Site icon BAUBAUPOST.COM

Pemuda Bataraguru Tewas di Bunuh

F01.2 A Pelaku saat diamankan dan di interogasi di Sat Reskrim Polres Baubau

Pelaku saat diamankan dan di interogasi di Sat Reskrim Polres Baubau

– Pelaku di Ringkus Enam Jam Pasca Kejadian

Peliput: Hengki TA

BAUBAU, BP – Pemuda Bataraguru Satria (17) di temukan tewas di Jl Ahmad Yani, tepatnya Lorong 2 depan Pemadam Kebakaran, Kelurahan Bataraguru Kecamatn Wolio, Minggu pagi hari, pada pukul 05.30 Wita. Korban saat ditemukan dengan beberapa luka tusuk di sekujur tubuh akibat benda tajam.

Dugaan sementara, Korban di bunuh akibat dari pelaku yang tersinggung kata-kata yang di lontarkan korban. Selain itu, Sat Reskrim Polres Baubau bertindak cepat, sehingga berhasil mengamankan pelaku dengan inisial R (22) dikediamannya pada pukul 11.00 Wita.

Salah seorang saksi, Rafid mengatakan, sebelumnnya mendengar suara dari dalam rumahnnya, sehingga ia keluar kedepan teras lantai dua dan melihat korban terbaring dijalan dalam lorong. Namun ia mengira korban dalam kondisi mabok, sehingga ia tidak berani keluar untuk mendekatinya. “Saya hanya melihat korban tergeletak dari teras rumah, saya kira dia mabok jadi tidak berani untuk keluar,” kata Rafid

Selain itu, Kasat Reskrim Polres Baubau, AKP Diki Kurniawan SH SIk, menjelaskan, bahwa kejadiannya berawal dari korban bersama temannya-temannya meminum Minuman Keras (Miras) jenis arak, pada saat itu korban sempat kehilangan Ponsel, sehingga korban menudu dari teman-temannya tersebut. “Korban yang sedikit menyinggung, sehingga ada salah satu dari mereka ada yang tersinggung, namun mereka masi bisa menenangkannya,” kata Diki

Usai kejadian itu, korban bertahan minum ditempat tersebut, namun teman-temannya berali ketempat minum lain, sesampainnya ditempat tujuannya, pelaku kemudian pulang kembali untuk mendatangi korban, kemudian bertemu di Lorong 1 Pemadam. “Disitu tempat kejadiannya pada pukul 04.30 Wita, pada saat berpapasan, pelaku langsung menikam korban dengan mengunakan badik,” tuturnya.

Kini tersangka dan dua barang bukti, yaitu Senjata Tajam (Sajam) jenis Badik, telah diamankan di Sat Reskrim Polres Baubau. Dari kejadian tersebut, korban mengalami luka tusuk sebanyak tujuh kali, pada bagian dada kiri, perut, lengan kanan dan kiri, serta kelapak tangan.

“Pelaku melakukan sendiri, barang bukti yang kita amankan satu buah badik, yang di sembunyikan dibawa saluran air di dapur dan baju yang ada bercak noda darah, ditemukan di atas atap rumahnya bagiaan belakang,” tutupnya.(*)

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version