Peliput: Zaman Adha
BAUBAU, BP – Pemerintah Kota Baubau mengajukan peminjaman dana Rp 200 miliar ke Bank Sultra. Wakil Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse optimis peminjaman dana ini bisa memajukan perekonomian daerah.
Dana Rp 200 miliar ini dialokasikan untuk pembangunan tiga sarana yakni, perampungan jalan lingkar, pembangunan Polima Convention Center, dan parkiran terintegrasi. Sarana yang dibangun ini bisa menghasilkan pendapatan bagi daerah.
“Harapan kita dengan sarana ini, bisa memacu perekonomian dan menghasilkan PAD. Kemampuan inilah yang kita harapkan bisa membantu APBD dalam penyelesaian utang itu,” katanya.
Peminjaman dana ini lanjut Monianse dilakukan untuk membiayai pembangunan sarana yang belum bisa terakomodir dalam APBD. Karena nantinya angsuran pembayaran utang juga menggunakan APBD.
“Jadi sebenarnya sama saja APBD juga, hanya saja kita mau pakai sekarang, nanti dibayar di APBD berikutnya. Kkalau kita pakai APBD hari ini yah tidak cukup karena tugas pemerintah itu banyak, padahal ini juga penting,” paparnya.
Sehingga peminjaman ini juga merupakan alternatif dalam upaya pencarian dana pembangunan daerah. Menurutnya ada dua hal yang mendasari dilakukannya peminjaman, yakni untuk mengisi kekurangan anggaran, kedua membiayai kegiatan strategis yang anggarannya tidak tersedia di APBD.
“Supaya semua bisa jalan, maka kita pinjamkan. Kebetulan dalam regulasi juga memungkinkan kita bisa melakukan pinjaman,” ujarnya.
Monianse memaparkan, perampungan jalan lingkar untuk membangun konektivitas di Kota Baubau. Jika konektivitas sudah baik, maka ekonomi akan bertumbuh.
Selain itu Kota Baubau juga memerlukan ruang pertemuan atau Convention Center yang memadai. Mengingat Kota Baubau akan banyak melaksanakan kegiatan-kegiatan regional ke depannya.
“Convention Center yang bisa dipersewakan. Ini juga sekaligus untuk menambah PAD,” imbuhnya.
Tidak kalah pentingnya juga parkiran terintegrasi. Selain untuk mengurai kesemerawutan lalu lintas, juga bisa menjadi sektor yang menghasilkan PAD dan peningkatan ekonomi daerah. (**)
Nonton Video Berikut dari YouTube BaubauPost TV Channel
Asek Goyangnya…! Ada Acara Joget di Desa Bubu-Buton Utara Ditengah Pandemik Covid19
Acara joget malam yang diadakan pemerintah Desa Bubu, Kecamatan Kambowa Kabupaten Buton Utara (Butur) yang dimana disaat pemerintah daerah Kabupaten Buton Utara tengah berjibaku melawan Covid-19.
Pj Kades Bubu Riswan mengatakan bahwa acara joget malam tersebut berlangsung karena mereka sudah ada izin dari pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Bonegunu dan mereka tidak akan berani melakukan kegiatan tersebut jika ada penyampaian dari pihak kepolisian bahwa tidak bisa melakukan acara joget malam.
Kapolsek Bonegunu Iptu Muhtar Abudu pada saat di hubungi Baubau Post melalui via WhatsAppnya membatah jika pihaknya mengeluarkan izin keramaian malam pada acara joget di desa Bubu.
Senada dengan Kapolres Butur AKBP Wasis Santoso SIK pada saat dikonfirmasi Baubau Post beberapa waktu lalu, terkait acara joget yang diadakan pemerintah desa Bubu mengakui jika dirinya tidak mengetahui bahwa di desa Bubu ada acara joget dan pihak polres tidak mengeluarkan izin untuk acara malam di desa tersebut.@baubaupost tv channel