Site icon BAUBAUPOST.COM

Kepsek dan Operator Sekolah se Pasarwajo Ikut Sosialisasi Penerapan SIM D UNIK

Peliput: Gustam

PASARWAJO, BP- Tingkatkan mutu pendidikan, seluruh kepala sekolah (kepsek) beserta operator sekolah se Kecamatan Pasarwajo Kabupaten Buton mengikuti sosialisasi Penerapan Sistem Informasi Data Guru dan tenaga Pendidik (SIM D UNIK).

Pelaksanaan Sosialisasi Penerapan SIM D UNIK

Tujuannya agar kepsek dan operator mampu mengelola hal-hal yang berkaitan dengan kepegawaian guru dan tenaga pendidik di semua jenjang satuan pendidikan.

Kegiatan yang diprakarsai oleh Dinas Pendidikan Buton itu, diselenggarakan di Aula SMP Negeri 7 Buton selama dua hari yakni tanggal 17-18 November.

Kepala Dinas Pendidikan Buton melalui Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Usman mengatakan, kegiatan tersebut bagian dari rancangan aksi perubahan yang merujuk pada tupoksi sebagai pejabat yang membidangi pembinaan ketenagaan di Disdik Diknas Buton.

“Kegiatan tersebut adalah bagian rancangan aksi perubahan yang merujuk pada tupoksi kami sebagai pejabat yang membidangi pembinaan ketenagaan di Dinas Pendidikan,” kata Usman.

Kedepannya, jelas dia, guru hanya fokus menjalankan tugasnya yakni mengajar. Urusan kepegawaian menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan Kabupaten Buton.

“Karena ini membahas pengimputan data, peserta dalam kegiatan tersebut adalah para kasek dan operator sekolah di semua jenjang satuan pendidikan yang ada di Kecamatan Pasarwajo, mulai dari TK hingga SMP,” jelasnya.

BACA JUGA: Dewan ‘Semprot’ Kadis Pendidikan Buton Terkait Kebijakan Penggantian Kepala Sekolah Besar-Besaran

Masih Usman menjelasnya, kegiatan yang dilakukan saat ini masih melibatkan para tenaga pendidik di ibukota Kabupaten Buton, yakni Kecamatan Pasarwajo. “Untuk kecamatan-kecamatan lain, insya Allah kami programkan di tahun 2021,” terangnya. (*)

Nonton Video Berikut dari YouTube BaubauPost TV Channel

Asek Goyangnya…! Ada Acara Joget di Desa Bubu-Buton Utara Ditengah Pandemik Covid19

Acara joget malam yang diadakan pemerintah Desa Bubu, Kecamatan Kambowa Kabupaten Buton Utara (Butur) yang dimana disaat pemerintah daerah Kabupaten Buton Utara tengah berjibaku melawan Covid-19.
Pj Kades Bubu Riswan mengatakan bahwa acara joget malam tersebut berlangsung karena mereka sudah ada izin dari pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Bonegunu dan mereka tidak akan berani melakukan kegiatan tersebut jika ada penyampaian dari pihak kepolisian bahwa tidak bisa melakukan acara joget malam.
Kapolsek Bonegunu Iptu Muhtar Abudu pada saat di hubungi Baubau Post melalui via WhatsAppnya membatah jika pihaknya mengeluarkan izin keramaian malam pada acara joget di desa Bubu.
Senada dengan Kapolres Butur AKBP Wasis Santoso SIK pada saat dikonfirmasi Baubau Post beberapa waktu lalu, terkait acara joget yang diadakan pemerintah desa Bubu mengakui jika dirinya tidak mengetahui bahwa di desa Bubu ada acara joget dan pihak polres tidak mengeluarkan izin untuk acara malam di desa tersebut.@baubaupost tv channel

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version