Peliput: Gustam
PASARWAJO, BP- Bupati Buton La Bakry mengukuhkan Forum Anak Kabupaten Buton periode 2020-2021, di Gedung Wakaka Pasarwajo beberapa hari yang lalu.
Pengukuhan Forum Anak Buton tersebut dirangkaikan dengan Pelatihan Forum Anak Pelopor dan Pelapor (2P) dan Musrembang Anak Tingkat Kabupaten Buton.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pimpinan OPD Pemkab Buton, Pembina Forum Anak Sultra Arsyaidar Habri SKM MKes, Fasilitator Forum Anak Nasional Nanda Gabriela, Ketua Forum Anak Nasional Sultra Faried Ananta, dan Forum Anak Provinsi Sultra Agil Ismail.
“Sebagai generasi penerus masa depan, keberadaan anak-anak sangat penting dan harus mendapatkan perhatian yang serius dengan memberikan perlindungan kepada anak-anak agar terhindar dari hal-hal yang dapat merusak dan mengganggu pertumbuhan dan perkembangan anak,” kata La Bakry dalam sambutannya.
“Perlindungan terhadap anak bertujuan untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat manusia serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, sehingga terwujud anak bangsa yang berkualitas, berakhlak mulia dan sejahtera,” lanjutnya.
La Bakry menegaskan, setiap anak berhak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, seusai dengan undang-undang.
“Sebagai wujud kepedulian dan perhatian yang besar terhadap anak anak, Pemerintah Daerah Kabupaten Buton membentuk Forum Anak Daerah Kabupaten Buton, serta berkomitmen untuk mewujudkan partisipasi anak dengan memfasilitasi keberadaan Forum Anak, agar dapat memberikan input dalam mempengaruhi kebijakan pemerintah untuk mewujudkan kepentingan terbaik bagi anak,” jelasnya.
Orang nomor satu di Kabupaten Buton itu menekankan, agar anak-anak memiliki andil yang besar untuk turut terlibat dalam setiap kegiatan, mengingat forum anak sebagai penghubung aspirasi anak, akan lebih mudah berkomunikasi jika komunikasi yang dilakukan adalah dengan teman sebaya atau sesama anak-anak lainnya.
“Pelopor dan Pelapor atau disebut 2P adalah sikap positif dan semangat yang harus dimiliki oleh anak Indonesia. Pelopor berarti menjadi agen Perubahan terlibat aktif memanfaatkan waktu luang untuk kegiatan positif, bermanfaat dan bisa menginspirasi banyak orang sehingga banyak yang ikut terlibat melakukan perubahan yang lebih baik lagi,” tukasnya.
baca juga: Bupati Buton Wakili Indonesia Webinar Bersama Pada Kepala Daerah dari Lima Negara di Dunia
Untuk diketahui, Ketua Forum Anak Daerah Kabupaten Buton Periode 2020-2021 dijabat Muhammad Fikram Salim, siswa SMAN 1 Pasarwajo. Wakilnya dijabat La Ode Arif Hidayat, siswa SMAN 2 Pasarwajo. Sementara untuk Sekretaris Umumnya Nur Cahyani, siswi SMAN 1 Pasarwajo. (*)
Nonton Video Berikut dari YouTube BaubauPost TV Channel
Asek Goyangnya…! Ada Acara Joget di Desa Bubu-Buton Utara Ditengah Pandemik Covid19
Acara joget malam yang diadakan pemerintah Desa Bubu, Kecamatan Kambowa Kabupaten Buton Utara (Butur) yang dimana disaat pemerintah daerah Kabupaten Buton Utara tengah berjibaku melawan Covid-19.
Pj Kades Bubu Riswan mengatakan bahwa acara joget malam tersebut berlangsung karena mereka sudah ada izin dari pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Bonegunu dan mereka tidak akan berani melakukan kegiatan tersebut jika ada penyampaian dari pihak kepolisian bahwa tidak bisa melakukan acara joget malam.
Kapolsek Bonegunu Iptu Muhtar Abudu pada saat di hubungi Baubau Post melalui via WhatsAppnya membatah jika pihaknya mengeluarkan izin keramaian malam pada acara joget di desa Bubu.
Senada dengan Kapolres Butur AKBP Wasis Santoso SIK pada saat dikonfirmasi Baubau Post beberapa waktu lalu, terkait acara joget yang diadakan pemerintah desa Bubu mengakui jika dirinya tidak mengetahui bahwa di desa Bubu ada acara joget dan pihak polres tidak mengeluarkan izin untuk acara malam di desa tersebut.@baubaupost tv channel