Peliput : Kasrun
BURANGA, BP-Insfektur Kabupaten Buton Utara (Butur), Yuswan Farmanta mengaku belum menerimah aduan secara tertulis dari masyarakat terkait permasalahan di kelurahan Bonegunu yang, dimana Lurah Bonegunu, Salmudin belum membayarkan honor aparat kelurahan Bonegunu selama enam bulan.
Pihak inspektorat, akan turun lapangan secepatnya jika ada aduan secara tertulis dari masyarakat setempat dalam hal ini masyarakat kelurahan Bonegunu yang belum dibayarkan honornya oleh Lurah Bonegunu.
“Belum. Harus resmi, itu harus jelas siapa yang mengadu jika sudah ada Pengaduan dari masyarakat secara tertulis, pasti kita tindaklanjuti”. Katanya pada saat ditemui Baubau Post di ruang kerjanya (13/01).
Yuswan menegaskan jika ada aduan dari masyarakat secara tertulis yang diterima pasti akan ditindaklanjuti secepatnya agar permasalahan yang terjadi di masyarakat cepat diselesaikan.
“Kita kalau ada Pengaduan pasti kita tidak lanjuti.”tegasnya.
Lanjut Yuswan, untuk pemeriksaan penggunaan anggaran tahun 2020 di kelurahan Bonegunu pihaknya belum turun melakukan pemeriksaan di kelurahan Bonegunu.
Dia juga berharap kepada masyarakat kabupaten Butur Utara jika ada permasalahan yang terjadi di desanya atau kelurahan sesegera mungkin membuat pengaduan secara tertulis yang ditujukan ke Inspektorat Butur sehingga tim pemeriksa secepatnya turun lapangan.(*)