Peliput : Kasrun
BURANGA,DURASITIMES. COM-Hingga saat ini hasil pansus dana Covid-19 di Buton Utara belum dipublikasikan oleh anggota Pansus yang dibentuk DPRD Butur padahal waktunya sudah berakhir pada bulan 5 desember yang lalu.
Sehingga masyarakat Buton Utara bertanya-tanya terkait hasil pansus dana Covid-19 tersebut. Apakah ada temuan atau tidak?
Salah satunya Sorotan itu datang dari Lembaga Pemerhati Infrastruktur Pedesaan (LPIP) Zardoni, mengatakan jika Pansus dana Covid-19 yang dibentuk oleh DPRD Kabupaten Buton Utara belum mempublikasikan hasil investigasinya, kata dia berarti anggota DPRD Butur tidak memahami tupoksi mereka sebagai wakil rakyat.
“Kalau mereka tidak mempublikasikan hasil investigasi Pansus dana Covid itu, itu menandakan tidak memahami tupoksi mereka.”katanya, Kamis (21/01).
Dikatakan, pansus dana Covid-19 itu dibentuk secara paripurna dan hasil kerja investasinya harus diparipurnakan juga yang dibacakan oleh ketua pansus dalam hal ini Sujono.
Kata dia, karena setiap kerja-kerja DPRD dalam pembetukan pansus menggunakan anggara negara dalam hal ini APBD sehingga mereka berkewajiban untuk mempublikasikan hasil kerja mereka.
“Sujono mesti dia pahami sebagai ketua pansus bahwa dalam pembetukan pansus itu, kerja-kerja pansus itu ada penggunaan anggaran negara dalam hal ini APBD. Ketika kegiatan itu menggunakan APBD maka secara otomatis rakyat berkewajiban dan DPRD berkewajiban pula untuk menjawab, mempublis hasil kerja-kerja DPR.”ujarnya.
Yang membuat heran kata Zardoni, pada saat pembetukan pansus DPRD sangat terbuka dan diakhir sangat tertutup. Sehingga LPIP menduga ada konspirasi antara DPRD dengan Gugus tugas Covid-19 Butur.
“LPIP patut menduga bahwa telah terjadi konspirasi antara gugus tugas dengan pansus dalam hal laporan pertanggung jawaban dana Covid-19. Dan kemudian hari ini pansus tertutup patut diduga ada konspirasi, jangan-jangan uangnya Covid juga mengalir di DPRD, mengalir ke anggota pansus. Karena ada pengakuan pada saat diskusi kelakar salah satu anggota DPRD bahwa ada aliran dana yang ditawarkan sekitar 12 juta yang ditawarkan oleh anggota pansus.”pungkasnya.
baca juga: LPIP Pertanyakan Kinerja Pasnsus Dana Covid-19
Dia juga berharap kepada Polres Butur, kejaksaan negeri Raha bahkan KPK untuk melakukan investasi terkait penggunaan dana Covid-19 di Butur.
