Peliput: Anton
LABUNGKARI, BP – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) melalui Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu La Ode Nuriadin mengimbau kepada seluruh warga Buteng yang telah memenuhi syarat sebagai peserta wajib pilih, agar berbondong-bondong datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) guna menyalurkan hak politiknya untuk memilih calon Bupati dan Wakil Bupati Buteng Periode 2017-2022.
Hal tersebut disampaikan oleh La Ode Nuriadin ketika ditemui oleh media ini pada Senin (13/02). Ia mengimbau kepada seluruh warga yang jadi pemilih di Buteng agar mendatangi TPS yang telah ditentukan berdasarkan form C-6 pada 15 Februari 2017 mendatang untuk menentukan hak pilihnya kepada calon Bupati dan Wakil Bupati Buteng sesuai dengan pilihan masing-masing.
“Sehari sebelum pemungutan suara ini, kami menghimbau kepada seluruh warga Buton Tengah khususnya para pemilih, baik yang telah terdaftar dalam DPT, maupun yang pindah memilih dari TPS asalnya, mereka yang belum terdaftar dalam DPT namun memiliki KTP elektronik, surat keterangan dari Dinas Kependidukan dan Catatan Sipil, untuk berbondong-bondong ke TPS melaksanakan hak politiknya dalam hal ini memilih calon Bupati dan Wakil Bupati Buton Tengah pada 15 Februari 2017 di TPS masing-masing,” ungkapnya.
Dilanjutkan, pihak KPUD Buteng berpesan kepada seluruh tim pemenangan Paslon maupun paslon itu sendiri agar menghindari tindakan pelanggaran terhadap aturan perundang-undangan, misalnya mengarahkan orang lain atau warga untuk memilih salah satu Paslon, atau memberikan iming-iming tertentu.
“Kami juga menyampaikan pesan kepada seluruh tim Paslon atau Paslon sendiri untuk tidak melakukan kegiatan yang sifatnya mengarahkan untuk memilih salah satu Paslon, kemudian memberikan janji atau iming-iming baik itu berupa uang ataupun berupa barang,” tambahnya.
Selain itu, pihak KPU juga mengharapkan agar para wajib pilih yang ada di Kabupaten Buton Tengah agar tidak golongan putih atau tidak memilih, sehingga masyarakat benar-benar menyalurkan hak pilihnya dengan baik.
“Kami juga berharap agar para pemilih di Kabupaten Buton Tengah untuk tidak ‘golput’, karena ‘golput’ itu adalah salah satu tindakan apatis yang memang sangat mengurangi kualitas Pilkada kita,” ucap La Ode Nuriadin.(*)

