Peliput: Nelvida A
BAUBAU, BP- Siswa di SMPN 9 Baubau
yang sebagian besar mata pelajarannya di bawah KKM maka orang tuanya akan di panggil ke sekolah saat penerimaan rapor.
Saat ditemui wartawan Baubau Post pada beberapa waktu lalu, Kepala SMPN 9 Baubau Husni M SPdMPd mengatakan pada saat akan dilangsungkan penerimaan rapor di semester ganjil 2020 tahun belajar 2020/2021 pihak sekolah melakukan rapat bersama dewan guru untuk membahas tentang pencapaian nilai siswa.
Semua guru sepakat bahwa setiap siswa akan diberikan nilai sesuai dari keaktifan saat mengikuti proses pembelajaran baik luring maupun daring.
” Pada saat penerimaan rapor jika siswa yang memiliki nilai sebagian besar di bawah Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) maka harus datang bersama orang tua atau walinya, guna mengetahui kemajuan belajar siswa tersebut agar tidak ada kesalahan pahaman antara guru dan orang tua siswa,” ungkapnya.
Hal tersebut dilakukan agar siswa tersebut dapat dikontrol oleh orang tua saat berada dilingkungan keluarga.
Sehingga dengan harapan di semester berikutnya siswa tersebut dapat memiliki nilai yang lebih bagus dan lebih rajin.
baca juga: BPBD Baubau: Waspadai Lima Jenis Bencana
” Kami lakukan hal tersebut agar ada tindak lanjut dari orang tua siswa dalam mengontrol anaknya,” jelasnya. (#)
