Peliput: Zul Ps
WANGI-WANGI, BP – Sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Komisi Pemilihan Umum (KPU) , Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) bersama Pihak Polres Wakatobi bersepakat bakal membuka puluhan kotak suara hasil Pemilihan tahun 2020 yang berlokasi di gudang logistik KPU pada Minggu 24 besok.
Dikonfirmasi awak media ini, Ketua KPU Wakatobi Abdul Rajab membenarkan hal tersebut, dikatakannya, jika hal tersebut telah disepakati bersama atas desakan dari beberapa oknum masyarakat yang melakukan demonstrasi pada Sabtu (23/01).
” Oh, tadi dari mereka Irwan Agung. Tapi setelah kita komunikasi dengan Polres dan Bawaslu kita izinkan ada setiap saksi dari pasangan calon dua orang. Tapi tidak bisa mendokumentasikan dokumen yang ada,” Ungkapnya melalui sambungan teleponnya pada Sabtu (23/01).
Kata dia, pembukaan kotak suara sebagai bukti serta bentuk transparan dari pihak penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2020. Lanjutnya lagi jika, kotak yang dibuka hanya kotak suara yang disengketakan saja.
Untuk diketahui, dalam perhelatan Pilkada Wakatobi 2020 tersebut di ikuti oleh Paslon H Arhawi dan Hardin La Omo (Halo) dengan nomor satu dan paslon Haliana dan Ilmiati Daud dengan nomor urut dua dengan jargon Hati.
” Yang disengketakan banyak, sekitar 40 kotak suara. Kalau kami buka, untuk kepentingan alat bukti di MK (Mahkamah Konstitusi_Red), kan mereka menggugat (Paslon Halo) pasti kami menjawab dengan bukti-bukti, kami juga sudah diperintahkan oleh KPU RI, ” Lanjutnya.
baca juga: Dinas Ketahanan Pangan Tengah Merembuk Usulan P2L Untuk Wakatobi Dua
Dijelaskan juga, selain dari pihak kepolisian dan Bawaslu yang akan menghadiri pembukaan kotak suara tersebut, pihak KPU Wakatobi juga telah mengundang saksi dari masing-masing pasangan calon.
” Walaupun dalam PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum_Red) hanya pihak kepolisian dan Bawaslu, tapikan intinya mereka tidak menghalang-halangi pembukaan kotak, ” katanya. (*)
