Peliput: Zaman Adha
BAUBAU, BP – Sebanyak 2061 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Baubau menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) per Januari 2021. Pembayarannya dilakukan di Kantor Pos.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Baubau, Abdul Rajab mengatakan, BST ini akan dibayarkan tiga bulan ke depan. Terhitung mulai Januari hingga April.
“Besarannya masih sama dengan yang lalu Rp 300 ribu per KPM,” katanya.
Pihaknya menerima keluhan dari masyarakat yang mempertanyakan soal hak mereka. Pasalnya ada sebagian KPM sebelumnya menerima, namun di tahun ini tidak lagi menerima.
“BST saat ini sudah tahap 10, ada yang masih menerima ada yang tidak. Misalnya dia menerima di tahap 9 tapi tahap 10 tidak lagi,” katanya.
Menurut Abdul Rajab, ada beberapa kemungkinan. Yang pertama, kemungkinan NIK-nya sudah tidak valid, sehingga perlu dilaporkan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Kemungkinan kedua, KPM tersebut telah dialihkan ke PKH atau BPNT. Kemungkinan lainnya, KPM ini sudah dianggap tidak layak lagi menerima.
Jika ada masyarakat yang merasa berhak lalu tidak menerima, pihaknya meminta agar segera malaporkan diri ke kelurahan. Dinsos menerima data dari kelurahan, karena yang mengetahui persis kondisi masyarakat adalah lurah.
baca juga: Waspada, Sejumlah Titik di Baubau Rawan Longsor
“Yang pokok masyarakat tenang, kalau memang haknya pernah menerima kemarin, kemudian tidak menerima lagi di tahap 10, lapor ke kelurahan di sana ada pendamping Bansos, ada pendamping PKH, dan pendamping BPNT,” pintanya.
Pihaknya berharap, BST dapat membantu meringankan beban masyarakat di tengah pandemi, meski jumlahnya kecil. (**)