Peliput: Nelvida A
BAUBAU, BP- Resort Bungi merupakan salah satu kantor pengawasan hutan Kota Baubau yang bertempat di Kelurahan Lakologou, Kecamatan Kokalukuna yang juga melakukan pelayanan terhadap masyarakat yang melakukan konsultasi pembukaan lahan.
Kepala Resort Bungi Assis Zuula saat ditemui wartawan Baubau Post, Sabtu (23/01), mengatakan selain melakukan monitoring secara rutin dalam penjagaan hutan lindung di wilayah Kecamatan Bungi.
Selain itu, pihaknya juga memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam konsultasi lahan.
“ Bukan hanya melakukan monitoring tapi kami melayani masyarakat yang mengkonsultasikan lahannya kepada kami,” jelasnya.
Biasanya masyarakat datang untuk menanyakan tentang apakah lahan miliknya masuk dalam kawasan kota ataupun kabupaten. Maka pihaknya segera langsung melihat lokasinya. Jadi jika ingin melakukan konsultasi lahan harus membawa sertifikat hak milik lahan tersebut.
baca juga: Sejumlah Pejabat Baubau Bakal Ikuti Vaksinasi Covid-19
” Jika tanah tersebut masuk dalam lingkungan perumahan dan memiliki hak milik maka tidak bermasalah, namun jika tidak memiliki hak milik dan masuk dalam kawasan akan dilarang untuk melakukan pembukaan lahan,” tegasnya. (#)