Site icon BAUBAUPOST.COM

Ketgam : Suasana penyerangan surat suara dari KPU Busel ke panitian TPS Dua Molagi, yang disaksikan oleh panwas, PPK, PPS, Lurah dan pihak kepolisian, Kecamatan Batauga, Rabu (15/2) \====================================== TPS Dua Molagina Sempat Memanas -Kekurangan 50 Surat Suara Peliput :Amirul BATAUGA, BP-TPS Dua Kelurahan Molagina, Kecamatan Batauga sempat memanas akibat kekurangan surat suara paska dibuka di TPS. Proses pemungutan suara Bupati dan wakil Bupati Buton Selatan, terpaksa harus dihentikan selama dua jam. Penghentian dilakukan lantaran surat suara yang didistribusikan oleh KPU tidak sesuai dengan jumlah daftar pemilih di TPS tersebut. Komisioner KPU Busel devisi logistik, Gunawan Skm mengatakan, kesalahan yang dilakukan oleh pihak KPU merupakan hal yang manusiawi. Itu terjadi disaat melakukan pengepakan secara manual sehingga jumlah surat suara yang akan didistribusikan belum sesuai dengan DPT TPS tersebut. Namun langkah cepat sudah diantisipasi dan pemungutan suara kembali berjalan normal. “Memang di tps dua molaginan ini terjadi kekurangan 50 surat suara. Tapi ini hal yang manusiawi. Karena mungkin waktu pengepakan itu sudah siap. Tapi ternyata dia kurang satu ikat,” akunya. Dikatakannya, di TPS dua Molagina memang jumlah surat suara yang disiapkan sebanyak 251. Namun setelah peti suara dibuka di TPS sebelum melakukan pemungutan suara, surat suara hanya berjumlah 201. Artinya, surat suara yang ada di TPS tersebut kurang 50 atau satu ikat. “Kan dalam satu ikat surat suara itu 50 surat suara. Jadi yang ada itu 201. Sementara sesuai dengan jumlahnya seharusnya 251. Mungkin dalam pengepakan itu mereka pikir sudah cukup lima ikat. Tapi ini hanya kesalahan yang sifatnya manusiawi,” tambah Gunawan. Kendati demikian, namun pria berdarah muna membatah jika segel salah satu kotak suara yang didalamnya terisi surat suara dan beberapa formulir penghitungan lainnya itu terjadi di TPS dua Molagina. “Saya juga klarifikasi terkait segel yang terbuka itu bukan di tps ini. Jangan lagi dipelintir,” ucapnya Lanjutnya, banyak faktor yang menyebabkan segel pada kotak suara itu sobek. Antara lain terjadi gesekan saat proses pengangkutan logistik. “Dan mereka juga tidak membawa segel cadangan karena sesuai dengan aturannya itu harus sesuai dengan jumlah yang dibutuhkan,” ungkapnya. Gunawan meminta kepada pihak keamanan untuk terus menjaga kondisi itu agar pemungutan suara di kampung pengungsi Ambon itu bisa berjalan dengan aman. Selain itu ia meminta kepada KPPS setempat untuk menyesuaikan data daftar hadir dan jumlah DPT yang ada. “Saya harap ini berjalan dengan normal dan tidak ada lagi kesalahan,dan saya berharap pihak keamanan menjaga situasi agar tetap kondusif sesuai harapan kita semua,” pungkasnya (*)

F01.6 Ketgam dalam notepad Copy

Suasana penyerangan surat suara dari KPU Busel ke panitian TPS Dua Molagi, yang disaksikan oleh panwas, PPK, PPS, Lurah dan pihak kepolisian, Kecamatan Batauga, Rabu (15/2)

 

TPS Dua Molagina Sempat Memanas
-Kekurangan 50 Surat Suara

Peliput :Amirul

BATAUGA, BP-TPS Dua Kelurahan Molagina, Kecamatan Batauga sempat memanas akibat kekurangan surat suara paska dibuka di TPS. Proses pemungutan suara Bupati dan wakil Bupati Buton Selatan, terpaksa harus dihentikan selama dua jam.

Penghentian dilakukan lantaran surat suara yang didistribusikan oleh KPU tidak sesuai dengan jumlah daftar pemilih di TPS tersebut.

Komisioner KPU Busel devisi logistik, Gunawan Skm mengatakan, kesalahan yang dilakukan oleh pihak KPU merupakan hal yang manusiawi. Itu terjadi disaat melakukan pengepakan secara manual sehingga jumlah surat suara yang akan didistribusikan belum sesuai dengan DPT TPS tersebut. Namun langkah cepat sudah diantisipasi dan pemungutan suara kembali berjalan normal.

“Memang di tps dua molaginan ini terjadi kekurangan 50 surat suara. Tapi ini hal yang manusiawi. Karena mungkin waktu pengepakan itu sudah siap. Tapi ternyata dia kurang satu ikat,” akunya.

Dikatakannya, di TPS dua Molagina memang jumlah surat suara yang disiapkan sebanyak 251. Namun setelah peti suara dibuka di TPS sebelum melakukan pemungutan suara, surat suara hanya berjumlah 201. Artinya, surat suara yang ada di TPS tersebut kurang 50 atau satu ikat.

“Kan dalam satu ikat surat suara itu 50 surat suara. Jadi yang ada itu 201. Sementara sesuai dengan jumlahnya seharusnya 251. Mungkin dalam pengepakan itu mereka pikir sudah cukup lima ikat. Tapi ini hanya kesalahan yang sifatnya manusiawi,” tambah Gunawan.

Kendati demikian, namun pria berdarah muna membatah jika segel salah satu kotak suara yang didalamnya terisi surat suara dan beberapa formulir penghitungan lainnya itu terjadi di TPS dua Molagina.

“Saya juga klarifikasi terkait segel yang terbuka itu bukan di tps ini. Jangan lagi dipelintir,” ucapnya

Lanjutnya, banyak faktor yang menyebabkan segel pada kotak suara itu sobek. Antara lain terjadi gesekan saat proses pengangkutan logistik.

“Dan mereka juga tidak membawa segel cadangan karena sesuai dengan aturannya itu harus sesuai dengan jumlah yang dibutuhkan,” ungkapnya.

Gunawan meminta kepada pihak keamanan untuk terus menjaga kondisi itu agar pemungutan suara di kampung pengungsi Ambon itu bisa berjalan dengan aman. Selain itu ia meminta kepada KPPS setempat untuk menyesuaikan data daftar hadir dan jumlah DPT yang ada.
“Saya harap ini berjalan dengan normal dan tidak ada lagi kesalahan,dan saya berharap pihak keamanan menjaga situasi agar tetap kondusif sesuai harapan kita semua,” pungkasnya (*)

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version