F04.3 Surat Gubernur Sultra Perihal Penertiban Aset Pemerintah Kota Baubau yang Berasal dari Penyerahan Pemerintah Kabupaten ButonSurat Gubernur Sultra Perihal Penertiban Aset Pemerintah Kota Baubau yang Berasal dari Penyerahan Pemerintah Kabupaten Buton

Peliput: Prasetio M

BAUBAU, BP- Langkap Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau dalam melayangkan surat pemberitahuan pengosongan aset tanah dan bangunan yang telah diserahkan oleh Pemerintah Kabupaten Buton, mendapatkan dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Baubau.

F04.3 Surat Gubernur Sultra Perihal Penertiban Aset Pemerintah Kota Baubau yang Berasal dari Penyerahan Pemerintah Kabupaten Buton
Surat Gubernur Sultra Perihal Penertiban Aset Pemerintah Kota Baubau yang Berasal dari Penyerahan Pemerintah Kabupaten Buton

Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPRD Kota Baubau H Zahari, SE dalam rapat anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Baubau dengan agenda “Pembahasan Legal Standing Izin Operasional PT Andromeda” yang bertempat di Rujab Walikota Baubau, Kamis (15/04).

” Mengenai berita-berita hari ini terkait dengan polemik bahwa ada yang mengatakan jangan meninggalkan rumah dinas. Itu menurut saya biarkan saja itu, tetap kita jalan sesuai koridor apalagi sekarang kita dikuatkan dengan surat Gubernur dan ini jelas ini.,” ujar H Zahari SE

Menurutnya, jika masih ada pihak yang menyatakan mereka sudah dimediasi oleh Gubernur di Kota Baubau terkait penyerahan aset, maka surat dari gubernur nomor 032/1266, perihal Penertiban Aset Pemerintah Kota Baubau yang Berasal dari Penyerahan Pemerintah Kabupaten Buton, tertanggal 25 Maret 2021 di Kendari, menjadi jawabannya.

Tak lupa H Zahari, juga meminta dukungan dari kepolisian dan pihak lainnya untuk membackup, aparat pemerintahan yang tengah menjalankan tugas iventarisasi dan penertibaan aset tanah dan bangunan milik Pemerintah Kota Baubau yang telah diserahkan oleh Pemkab Buton.

” Dan kita yakin kita dalam koridor. Surat yang disampaikan Sekda Kota Baubau saya pikir normatif, jadi sebelum pak Sekda turun kelapangan kami juga sudah ditembusi dan normatif semua, ada dari gubernur, kejaksaaan, Kapolres, termasuk sampai ke Kementerian Dalam Negeri dan KPK.

baca juga: Usai Ambil Sumpah Penghulu, Kepala Kemenag Baubau Apresiasi KUA Wolio Yang Jadi Model Piloting Revitalisasi di Indonesia

Ia menambahkan, dalam pelaksanaan iventarisasi dan penertibaan aset tanah dan bangunan, baiknya pemerintah Kota Baubau juga berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan KPK, agar diketahui bagai mana perkembangan penertiban aset di daerah.

” Kalau mereka menilai bahwa ada pihak yang menghalangi, saya yakin akan menjadi perhatian mereka,” tutupnya (*)

Visited 2 times, 1 visit(s) today