Peluput: Prasetio M
BAUBAU, BP- Atas pengalokasian anggaran sosialisasi, pembinaan dan perlindungan pekerja migran pada APBD, Pemerinta Kota (Pemkot) Baubau memperoleh penghargaan dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Selain Pemkot Baubau beberapa Pemerintah Daerah (Pemda) di Sultra juga memperoleh penghargaan dari BP2MI.
Berdasarkan informasi Diskominfo Kota Baubau, penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh kepala BP2MI, Benny Rhamdani kepada Wakil Wali Kota Baubau La Ode Ahmad Monianse, di salah satu hotel di Kota Kendari,Kamis (15/04).
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani salam sambutannya mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Sultra dan pemerintah Kabupaten/Kota di Sultra atas upaya serius dalam pemberian layanan terpadu, memberikan perlindungan pekerja migran indonesia yang dimulai dari desa/kelurahan. Baik berupa pemberian informasi job order, muanpun peningkatan kapasitas melalui workshop agar para pekerja siap bekerja di negara yang ditujunya.
“Mari berikan perlakuan yang semestinya kepada mereka (migran indonesia-red) yang selama ini kita sebut pahlawan Devisa,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) H Ali Mazi, SH dalam sambutannya meminta kepada jajaran Pemprov Sultra dan Pemerintah Kabupaten/Kota agar para pekerja migran indonesia diberikan layanan terpadu sejak persiapan keberangkatan dan kepulangan.
” Selain itu pekerja migran harus punya keahlian, berikan pelayanan yang mudah,murah,cepat dan aman sebagai bentuk kehadiran negara dalam urusan ketenagakerjaan termasuk pekerja migran,” kata H Ali Mazi.
Sedangkan Wakil Wali Kota (Wawali) Baubau Laode Ahmad Monianse mengucapkan terimakasih atas apresiasi yang diberikan BP2MI kepada Pemkot Baubau akan komitmennya yang kuat, salah satunya yakni dialokasikannya anggran melalui APBD Kota Baubau sejak tahun 2019 hingga 2022.
” Ini adalah komitmen Wali Kota kita sebagaimana termuat dalam RPJMD sebagai penerjemahan visi misi Pemkot Baubau dalam upaya menekan angka kemiskinan dan pengangguran dengan meningkatkan mutu sumber daya manusia kita dan ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan jaminan setiap warga negara mempunyai hak dan kesempatan yang sama tanpa diskriminasi untuk memperoleh pekerjaan dan kehidupan yang layak,” terangnya.
Terkait adanya ruang kerja sama Pemda dengan BP2MI dalam penempatan pekerja migran indonesia di luar negeri, Wakil Walikota Baubau akan melaporkan kepada Wali Kota Baubau untuk mendapat petunjuk lebih lanjut.
“Saya yakin pak Wali akan menanggapi serius tawaran ini mengingat kota kita banyak lembaga lembaga pendidikan yang menghasilkan tenaga terampil yg dibutuhkan diluar negeri, selain itu bapak walikota seminggu terakhir telah menugaskan dinas tenaga kerja untuk menjejaki pembentukan BLK sebagai tempat digodoknya generasi potensial kita untuk memperoleh pekerjaan yang layak baik secara mandiri ataupun sebagai pekerja/karyawan diperusahaan ,baik dalam negeri maupun luar negeri,” ungkapnya.
Untuk diketahui acara penganugerahan tersebut dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi (Rakor) terbatas dan sosialisasi Undang Undang Nomor 18 tahun 2017, tentang perlindungan pekerja migran indonesia, yang dihadiri Gubernur Sultra H Ali Mazi, SH, Forkopimda Provinsi Sultra kepala BP2MI , Bupati Wali Kota, Sekda Prov dan kepala OPD terkait, instansi vertikal serta lembaga pendidikan dan lembaga penyelenggara pelayanan penempatan PMI.
BACA JUGA: BPBD Baubau Fasilitasi Penyaluran Donasi Fakultas Hukum Unidayan untuk Korban Bencana NTT
Pada acara rakor terbatas dan sosialisasi ditutup dengan diskusi panel dengan menghadirkan tiga pembicara masing-masing Sekda Prov Sultra, Kementrian Luar Negeri serta BP2MI yang dilanjutkan dgn buka puasa bersama. (*)