Site icon BAUBAUPOST.COM

Kepala BP2MI : Pekerja Migran Asal Sultra Capai Seribu, Banyak di Malaysia dan Arab Saudi


Peliput : Risnawati
KENDARI,BP – Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan bahwa tenaga kerja asal Sulawesi Tenggara (Sultra) telah mencapai 1.243, mayoritas dari mereka beredar di Negara Malaisya dan Arab Saudi, Hal itu diungkapnya saat membuka Rapat Koordinasi Terbatas Dan Sosialisasi Undang Undang No 18 Tahun 2017 Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, yang dilaksanakan di Hotel Claro Kendari pekan kemarin pada Kamis 15 April 2021.

Gubernur Sulawesi Tenggara H. Ali Mazi SH saat pose bersama Kepala BP2MI usai melaksanakan Rakor dan sosialisai


“ sultra memang bukan menjadi kantong terbesar tapi angka yang tercatat di sistem komputerisasi yang kami miliki byname by address , siapa mereka, berasal dari kampung mana bekerja di negara negara penempatan apa saja , bekerja sebagai apa, hak hak yang harus mereka terima ,apa saja, lengkap tercatat di UPT BP2MI dan juga SISKOM milik BP2MI, kurang lebih lima tahun terakhir orang sulawesi tenggara yang bekerja mayoritas di Malaisya dan juga Arab Saudi sebesar 1.243 warga masyarakat sulawesi tenggara”, ungkap Benny dalam sambutannya (15/04).
Oleh Benny mengatakan sosialisai ini merupakan tindak lanjut dari perubahan Undang undang 39 Tahun 2004 ke Undang Undang No 18 Tahun 2017, dimana dalam undang undang tersebut ada perubahan nama lembaga yang dulunya BNP2TKI kini menjadi BP2MI.
“ Sadari apa tidak dan kita memang saatnya harus jujur, mereka yang dulu dikenal dengan sebutan TKI sekarang berubah menjadi PMI , tentu karena alasan perubahan Undang undang 39 2004, ke Undang Undang 18 2017, mengandung konsekwensi tidak hanya merubah nama lembaga”, ujarnya
Dihadiri Gubernur Sultra H.Ali Mazi, Wagub Lukman Abunawas, Pimpinan OPD Pemda Sultra, Serta Forkopimda dan Kepala Imigrasi Se-sultra , sosialisai ini juga di hadiri, Pejabat Tinggi dari 17 Kabupaten Dua Kota.
Lebih lanjut Benny menambahkan, dari 34 Propinsi yang ada hanya 23 wilayah yang menjadi sasaran sosialisasi Undang Undang Baru tersebut, sulawesi tenggara masuk dalam kategori wilayah yang juga merupakan kantong produksi pahwalan devisa bagi negara indonesia, angka ini menjadi urutan kedua dari PAD Negara selain MIGAS.
“kenapa 23 karena 23 adalah Provinsi yang menjadi kantong pekerja migran indonesia , kantong terbesar adalah jawa barat, berapa orang jawa barat yang bekerja diluar negri saat ini tersebar di 150 negara negara penempatan kurang lebih 263 ribu warga masyarakat jawa barat”, ujarnya menambahkan.
Terkait Undang undang tersebut dikesempatan lain Gubernur Sultra H. Ali Mazi SH mengatakan bahwa saat ini pemerintah setempat telah melakukan fasilitasi guna memenuhi implementasi yang mumpuni guna mengikuti aturan undang undang migran Indonesia No 18 Tahun 2017.

baca juga: Optimalisasi Renja PD 2022 Gubernur Sultra Minta OPD Efektifkan SIPD
“ sosialisasi tentang undang undang no 18, jelas disulawesi tenggara khususnya kita pemerintah daerah, sudah melakukan fasilitasi pendidikan dan pelatihan kerja bagi calon pekerja migran indonesia melalui peningkatan kapasitas balai latihan kerja (BLK) Industri kendari , dan sekarang kita akan jadikan BLK Internasional, sepakat”, ungkap Ali Mazi dalam Konpresi Perssnya usai melaksanakan rapat sosialisasi yang di dampingi Wagub Lukman Abunawas dan Mentri PB2MI Benny Rhamdani.

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version