– Arifin Albadra SH: Pelanggaran Ini Secepatnya Kita laporkan ke Panwaslu
Peliput : Amirul
BATAUGA,BP- Penungutan suara Pemilukada Buton Selatan (Busel) sudah selesai dilaksanakan. Meski Pasangan Agus Feisal Hidayat – H Arusani (AGUSANI) mengklaim sudah memenangkan pemungumtan suara berdasarkan hasil perhitungan Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) PDI-P sbesar 43,3 persen, namun hasil ini masih ditemukan banyak kejanggalan.
Ketua tim advokasi pasangan nomor urut 2 Muhammad Faizal-Wa Ode Hasniwaty (FAHAM), Arifin Albadra SH saat dikonfirmasi Baubau Post jum’at (17/02) mengatakan, proses pemungutan suara pemilukada Buton Selatan banyak ditemukan kejanggalan kejanggalan yang terjadi dilapangan.
“Saat ini kami masih mengumpulkan dan melengkapi data terkait kejanggalan kejanggalan yang terjadi saat pemungutan suara,”kata Arifin.
Dikatakan, salah satu kejanggalan yang dilakukan adanya mobilisasi massa saat pemungutan suara. Termasuk banyak pemilih yang tidak memiliki identitas yang dilakukan oleh salah satu pasangan calon sehingga ini masih menjadi kajian tim untuk segra dilaporkan kepada Panwaslu Busel.
“Secepatnya kita aka laporkan dugaan pelanggaran ini kepada panwas seta;lah semua data dan bukti sudah rampung semuanya sebelum perhitungan suara di tingkat KPU Busel,”ungkapnya.
Terkait, hasil pemungutan suara paska pemungutan suara yang di klaim oleh pasangan nomor urut 3 sebagai pemenaganya diatanggfapi Arifin biasa saja. Pasalnya, yang menentukan hasil akhir adalah perhitungan resmi dari KPU Busel.
“Ini belum selesai karena rekap dan perhitungan suara secara resmi belum dilakukan ol;eh KPU Busel,”tutupnya. (*)

