Site icon BAUBAUPOST.COM

Tim Walet Polres Buton Utara Ringkus Ayah Tiri Pelaku Dugaan Pencabulan Anak Dibawa Umur

Peliput : Kasrun

BURANGA,BP-Tim Walet Polres Buton Utara kembali menangkap pelaku dugaan tindak pidana kasus pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan oleh ayah tiri korban disalah satu Desa di kecamatan Kulisusu, Selasa (15/06)

Pelaku A (34) ditangkap berdasarkan Laporan polisi bernomor LP / B / 44 / VI / 2021 / POLDA SULTRA / POLRES BUTON UTARA / SPKT, tanggal 15 JUNI 2021.

Tim Walet Polres Buton Utara

Kasat Reskrim Polres Buton Utara, Sunarton dalam Press releasenya mengungkapkan pada hari Minggu tanggal 13 Juni 2021 sekitar pukul 10.00 WITA bertempat di rumah korban Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Buton Utara telah terjadi Tindak Pidana Perbuatan Cabul terhadap anak dibawah Umur.

Kronologis kejadiannya Kata Sunarton, pada saat itu korban sedang tidur dikamar, tiba- tiba terlapor (ayah tiri korban) masuk kedalam kamar korban. Korban merasa ada yang ganjil dan ada yang mengawasi saat tidur, akhirnya korban terbangun.

Saat itu korban terkejut melihat terlapor sudah berada didepan korban lalu membangunkan korban, terlapor berkata ” bangun ini sudah siang” kemudian terlapor berbaring disamping korban langsung memeluk, mencium pipi, mencium bibir dan merabah bagian dada setelah itu terlapor berkata ” ayo tidak ada mama ini”.

Korban, sebut saja Bunga (17) melakukan perlawanan dengan menendang palaku A yang berusaha membuka celana korban secara paksa, sehingga pelaku A terjatuh.

“Kemudian terlapor langsung membuka celana korban secara paksa, sehingga korban langsung menendang terlapor hingga terjatuh”, Ujar Sunarton.

Selanjutnya terlapor langsung berdiri untuk meminta maaf dan keluar dari kamar. Sehingga Korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Kepolisian Resor Buton Utara untuk di Proses sesuai Hukum yang berlaku.

Untuk pasal yang dipersangkakan terhadap pelaku, kata mantan Kapolsek Bonegunu ini, masih melakukan pemeriksaan untuk menentukan pasal yang tepat untuk menjerat pelaku.

baca juga: Anggota DPRD Butur Josri Lakukan Reses di Bubu Barat, Masyarakat Usul Dibangunkan Pustu dan Gedung Serbaguna

“Masih kami dari pihak penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk menentukan pasal yang tepat untuk menjerat pelaku”. tutupnya.(***)

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version