Peliput: Prasetio M
BAUBAU, BP – Pada periode Januari 2021 hingga Juni 2021, atau semester I di tahun 2021, BPJamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan Baubau telah membayar klaim peserta hingga mencapai Rp 16,6 miliyar.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Baubau Bobby Harun melalui rilisnya yang diterima oleh media, bahwa ia menyebutkan pembayaran klaim
sebesar Rp 16,6 miliar tersebut terdiri dari klaim Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Pensiun (JP), pada periode pembayaran mulai 01 Januari 2021 sampai dengan 30 Juni 2021, dengan jumlah total klaim mencapai 1.288 kasus.
Ia mengatakan, jika klaim Jaminan Hari Tua (JHT) merupakan yang paling banyak dari klaim program lainnya, yaitu sebanyak 1.239 kasus pada periode semester I Tahun 2021 ini dengan total yang dibayarkan oleh pihaknya sebanyak Rp Rp 15.535.936.410. Klaim Jaminan Kematian (JKm) mencapai 22 kasus, dengan jumlah nominal yang dibayarkan Rp
937.500.000, klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak 7 kasus dengan jumlah nominal yang dibayarkan Rp 30.431.223
“Sedangkan klaim Jaminan Pensiun (JP) sebanyak 13 kasus dengan jumlah nominal yang dibayarkan Rp 111.718.740,” ujar Bobby.
Menurutnya, klaim pembayaran JHT yang cukup meningkat hingga mencapai 1.239 kasus tersebut, dikarenakan situasi pandemi Covid-19 yang saat ini dihadapi oleh seluruh perusahaan, dimana para pekerja yang diberhentikan karena adanya pengurangan karyawan.
Meskipun begitu pada masa pandemi ini, BPJamsostek terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi peserta ataupun ahli waris peserta yang ingin mengajukan klaim jaminan sosial ke BPJS Ketenagakerjaan Baubau, melalui pelayanan aplikasi Lapak Asik online atau onsite.
“Pelayanan online merupakan alternatif saat Pandemi Covid-19 guna mengurangi kontak fisik secara langsung. Layanan ini juga telah diluncurkan dan dipergunakan oleh BPJS
Ketenagakerjaan sejak Maret 2020,” terangnya.
” Hal ini juga menjadi alternatif untuk memudahkan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang ingin mengurus klaim JHT di masa Pandemi Covid-19. Kami akan memberikan layanan terbaik, meskipun saat ini dalam situasi sulit di masa pandemi,” tutupnya. (*)
Comments are closed.