ilustrasi vaksin 210611195647 804ilustrasi vaksin

JAKARTA, BP-Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) menyampaikan hasil autopsi Trio Fauqi Virdaus yang dilakukan oleh Departemen Forensik RS Cipto Mangunkusumo (RSCM). Dari hasil autopsi, baik Komnas KIPI maupun Departemen Forensik RSCM, menyimpulkan bahwa tidak cukup bukti untuk mengaitkan penyebab kematian karena vaksin.

Prof. Dr. dr. Hindra Irawan Satari, Ketua Komnas KIPI, mengatakan pihaknya turut berduka cita dengan kejadian tersebut. Berdasarkan permintaan pihak keluarga, telah meminta tim forensik RSCM untuk melakukan autopsi terhadap almarhum Trio Fauqi Virdaus.

ilustrasi vaksin 210611195647 804
ilustrasi vaksin

”Hasil autopsi dilakukan dengan sangat teliti, makanya butuh waktu hingga hasilnya keluar. Selain itu, autopsi dilakukan oleh tim dokter profesional dan independen. Kesimpulannya, tidak ada tanda-tanda yang menunjukkan korban meninggal karena vaksin. Hasil autopsi juga tidak menunjukkan adanya pembekuan darah, atau blood clot, yang selama ini diduga dapat ditimbulkan karena vaksin AstraZeneca,” katanya, sebagaimana dilansir dalam kemkes.go.id.

dr. Ade Firmansyah Sugiharto, Kepala Departemen Forensik, Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo mengatakan dari hasil autopsi diketahui bahwa sejumlah gejala dan tanda-tanda yang ditemukan berbeda dengan gejala-gejala yang muncul karena vaksin.

”Misalnya, almarhum meninggal kurang lebih 24 jam setelah divaksinasi. Pada beberapa kasus meninggal diduga karena vaksin AstraZeneca, biasanya baru terjadi 4 hari bahkan 2 minggu setelah vaksinasi. Selain itu, almarhum juga tidak mengalami sesak napas dan kejang,” kata Ade.

Prof. Hindra menjelaskan bahwa meskipun hasil autopsi menunjukkan belum cukup bukti, namun hal ini menjadi catatan serius bagi Komnas KIPI.

”Sebagai lembaga independen yang telah berdiri sejak 23 tahun lalu, kejadian ini tentu saja akan menjadi catatan bagi kami. Kami sudah menginstruksikan anggota kami yang tersebar di seluruh provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia untuk terus memantau pelaksanaan vaksinasi, khususnya vaksinasi COVID-19. Jika ditemukan kasus serupa, maka Komnas KIPI akan melakukan kajian kembali,” ujar Prof. Hindra.

dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid, Jubir Vaksinasi COVID-19 Kemenkes, mengingatkan kembali kepada masyarakat jika mengalami KIPI, atau Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi.

baca juga: Persediaan Vaksin Masih Terbatas, Kemenkes Tegaskan Vaksinasi Booster Hanya Untuk Tenaga Kesehatan Saja

”Antisipasi terjadinya KIPI merupakan salah satu fokus perhatian pemerintah. Untuk itu, kita bekerja sama dengan Komnas KIPI di tingkat nasional, dan Komda KIPI, yang tersebar di daerah, terus memantau dan memberikan edukasi kepada masyarakat apa yang harus dilakukan jika terjadi KIPI. Bagi penerima vaksin yang merasakan adanya efek samping setelah vaksinasi dapat langsung datang ke fasilitas layanan kesehatan tempat dilakukannya vaksinasi. Untuk melapor, tidak diperlukan syarat apapun,” ujar dr. Nadia.(kemkes.go.id)

Visited 2 times, 1 visit(s) today

By admin

Comments are closed.