F01.5 Gubernur Sultra bersama ASN Pemprof Sultra Gubernur Sultra bersama ASN Pemprof Sultra

GUBERNUR Propinsi Sulawesi Tenggara H. Ali Mazi, SH., mengikuti konferensi video Rapat Virtual Capaian PPKM Bersama Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan dan 32 gubernur di Indonesia lainnya. Konferensi video ini untuk mengkoordinasikan penanganan Covid-19, sekaligus melaporkan kondisi pandemik di daerah-daerah tersebut, termasuk kondisi dan ketersediaan vaksin, serta penanganan teknis lainnya.

F01.5 Gubernur Sultra bersama ASN Pemprof Sultra
Gubernur Sultra bersama ASN Pemprof Sultra

Dalam konferensi video ini, Gubernur Ali Mazi ditemani Sekretaris Daerah Prov. Sultra, sekaligus Ketua Harian Satuan Gugus Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Prov. Sultra Dr. Hj. Nur Endang Abbas, SE., M.Si., Kadis Dikbud Prov. Sultra, sekaligus Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Prov. Sultra, Drs. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D., dan Kepala Biro Pembangunan Setda Prov. Sultra H. Belli Harli Tombili, SE., M.Si.,

Dalam pertemuan ini, Menko Marves Luhut B. Pandjaitan mengatakan pandemi Covid-19 belum akan berakhir. Oleh karena itu, Menko Marves Luhut B. Pandjaitan menyebut pentingnya penggunaan produk kesehatan dalam negeri untuk mengantisipasi tantangan yang mungkin akan terjadi pada masa depan.

“Pemerintah menyadari bahwa virus Corona kemungkinan besar bukan wabah terakhir yang akan kita hadapi, sehingga kita terus berupaya untuk meningkatkan kapasitas pencegahan dan penanganan wabah serta mendorong investasi kesehatan untuk masuk,” kata Menko Marves Luhut B. Pandjaitan kepada para gubernur.

Menko Marves Luhut B. Pandjaitan mengatakan pentingnya mereformasi alokasi anggaran kesehatan sehingga dapat mendorong penggunaan produk alat kesehatan dalam negeri untuk meningkatkan kemandirian.

Menko Marves Luhut B. Pandjaitan mendengar satu per satu laporan perkembangan pandemi Covid-19 dan penanganannya, antra lain kesiapan proses belajar tatap muka untuk semua jenjang pendidikan, kecuali Provinsi D.I. Yogyakarta yang sejak dua bulan lalu melakukan proses pembelajaran tatap muka untuk Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA).

Gubernur Ali Mazi juga menyampaikan bahwa Provinsi Sulawesi Tenggara sudah mengikuti semua ketentuan yang berlakukan Pemerintah Pusat. Di Sultra masih ada enam kabupaten yang tidak melaksanakan PPKM karena belum adanya laporan warga yang terinfeksi, tetapi di 11 kabupaten/kota sudah melaksanakan PPKM. “Kemudian para guru yang sudah memperoleh vaksinasi mencapai 70 persen, sedang para murid (SMU) mencapai 43 persen. Program vaksinasi ini bekerjasama dengan Polda Sultra dan TNI. Sedangkan PPKM berlaku sampai 6 September 2021,” jelas Gubernur Ali Mazi.

Para gubernur melaporkan mengenai kemajuan vaksinasi Covid-19 yang diberlakukan untuk guru dan tenaga pendidikan yang sudah melebihi angka 1,54 juta, hingga Mei 2021. Angka tersebut 28 persen target penerima vaksin dari kalangan guru dan tenaga kependidikan yang berjumlah 5,6 juta orang.

Dari data yang ada, 1.545.577 guru dan tenaga pendidik telah menerima vaksin dosis pertama, dan 969.019 lainnya telah menerima vaksin dosis kedua.

Hal tersebut didasarkan pada Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) yang mengizinkan pembelajaran tatap muka (PTM) pada awal September 2021. Keputusan ini sempat dikritisi kalangan guru hingga pakar kesehatan.

Pembelajaran Tatap Muka bisa dilaksanakan jika ditunjang dengan vaksinasi minimal 70 persen di tiap satuan pendidikan. Jika tidak, maka akan berpotensi memicu kematian akibat terinfeksi Covid-19.

Kemendikbudristek mengatakan pihaknya tidak bisa menunggu program vaksinasi dituntaskan agar sekolah bisa dibuka kembali, sebab pembelajaran jarak jauh atau daring dinilai memberatkan para siswa dan guru.

Kemendikbudristek mengatakan bahwa PTM bakal diselenggarakan di sekolah-sekolah yang wilayahnya masuk dalam PPKM Level 3 hingga Level 1. Dasar pertimbangannya, karena transmisi penularan Covid-19 di daerah tersebut relatif rendah, begitu pula catatan kasus positif dan angka kematian. Kendati begitu, pembukaan sekolah ini tidak harus menunggu tuntasnya program vaksinasi untuk siswa usia 12-17 tahun. Jika seluruh guru sudah divaksin, maka sekolah wajib dibuka.

Bahkan bagi siswa yang belum divaksin pun, bisa mengikuti PTM asalkan ada persetujuan dari orang tua murid dan dengan Protokol Kesehatan yang ketat. Sebab jika menunggu program vaksinasi selesai, membutuhkan waktu lama. Dijelaskan, bahwa PTM tidak menunggu hingga vaksinasi tuntas. Siswa-siswa kita harus segera belajar. Target Kemendikbudristek ada 26,7 juta orang.

Catatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) per 18 Agustus 2021, sasaran vaksinasi untuk anak usia 12-17 tahun baru mencapai 2,4 juta untuk dosis pertama dan 917.000 untuk dosis kedua.

Setiap sekolah tersebut diwajibkan menerapkan Protokol Kesehatan. Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri menyebutkan sekolah wajib membentuk Satgas Covid-19 yang tugasnya melakukan sosialisasi PTM kepada sekolah, orang tua murid, serta berkoordinasi dengan Puskesmas. Juga diatur pembuatan kurikulum, tata cara belajar di kelas mulai dari jarak, lama belajar, pemakaian masker, dan penyediaan peralatan mencuci tangan. Jika ditemukan ada kasus infeksi Covid-19, maka proses pembelajaran di sekolah harus dihentikan.

Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), mengkritik kebijakan syarat maksimal vaksinasi 70 persen yang direkomendasi Kemendikbud. Menurut FSGI, tanpa ditunjang vaksinasi maka berisiko menimbulkan klaster Covid-19. Itu berarti Pemerintah Pusat mengabaikan keselamatan para pendidik dan peserta didik, sesuai amanat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional.

FSGI merekomendasikan agar Kemendikbudristek memakai syarat minimal vaksinasi 70 persen di tiap satuan pendidikan jika ingin menerapkan PTM. Acuan tersebut lebih jelas tinimbang menggunakan cara serupa PPKM (Level 3 hingga Level 1).

Menko Marves Luhut B. Pandjaitan segera laporkan evaluasi PPKM ini ke Presiden. Sampai 15 Juli 2021, angka penularan Covid-19 telah menapai 54.519 kasus.

baca juga: Pemprof Sultra Terima Reward Dari PT Taspen Cabang Kendari dan BPJS Kota Kendari

Informasi lainnya, kata Menko Marves Luhut B. Pandjaitan, perusahaan alat suntik sekali pakai asal Indonesia berhasil memperoleh pesanan dari UNICEF sebanyak 1,2 milyar alat suntik hingga tahun 2022. (*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today

By admin

Comments are closed.