Jakarta, — Organisasi Papua Merdeka (OPM) membantah bahwa Kepala Distrik alias Camat Wusama, Etius Baye (38) merupakan anggota dari kelompok separatis pejuang kemerdekaan Papua tersebut.
Diketahui, Etius ditangkap oleh polisi lantaran diduga terlibat dalam kelompok kriminal bersenjata (KKB) sebagai penyokong dana. Ia juga diduga berkaitan dengan kasus dugaan pembunuhan karyawan PT Indo Papua Agustus lalu.
“Tuduhan TNI Polri kepada Camat dan beberapa warga masyarakat asli Papua di Yahukimo itu tidak benar. Kami sudah terima laporan di Yahukimo bahwa mereka itu warga sipil, orang asli Papua bukan anggota TPNPB OPM (Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka) di Yahukimo,” kata Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (1/9).
Menurut dia, empat orang yang ditangkap oleh polisi tak berkaitan dengan kasus pembunuhan karyawan PT Indo Papua. Oleh sebab itu, Sebby mengklaim bahwa penangkapan yang dilakukan di luar hukum.
Sebby menjelaskan, penangkapan itu dilakukan secara sewenang-wenang dan melanggar hak asasi manusia.
“Itu namanya arbitrary arrest. Termasuk daftar pelanggaran hukum dan pelanggaran HAM yang telah dan sedang dilakukan oleh militer dan polisi di Indonesia,” jelas dia.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal menjelaskan bahwa Etius ditangkap bersama dua orang lain di rumahnya, yakni Yem Baye alias Umbai (28) dan Yaluk Heluka.
Mereka ditangkap usai polisi mendapat keterangan dari tersangka Herson Heluka (20) yang diduga terlibat dalam pembunuhan tersebut. Ia terdeteksi kepolisian berkendara roda empat di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) dari arah Dekai ke Kali Brazza beberapa hari terakhir.
Kemudian, polisi melakukan penangkapan dan mengembangkan perkara. Menurut polisi, Camat itu terlibat dalam pendanaan bagi logistik KKB. Selain itu, beberapa orang lain juga merupakan sopir yang kerap mengantar keperluan kelompok tersebut.
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa 106 anak panah; 20 busur panah; 31 mata panah. Kemudian, terdapat juga senapan angin dan sejumlah senjata tajam seperti parang dan pisau.
Polisi kemudian menetapkan empat orang tersebut sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana. Empat orang itu diklaim sebagai anggota di kelompok separatis bersenjata yang kini telah dicap teroris oleh pemerintah. Mereka saat ini telah ditahan di Polres Yahukimo.(CNN Indonesia)
Comments are closed.