F01.1 Salah satu gerai Alfamidi di Kota BaubauSalah satu gerai Alfamidi di Kota Baubau

Peliput: Prasetio M

BAUBAU, BP- Pihak Alfamidi Cabang Baubau menyampaikan permintaan maaf atas dugaan pemotongan dana konsumen untuk donasi peduli ekonomi dhuafa sebesar Rp.400
tanpa mengkonfirmsi langsung kepada konsumennya. Hal itu disampikan atas komplralnya komplen salah satu pelanggan Alfamidi di Kota Baubau melalui media facebook dengan
nama akun Dedy Hasriady beberapa waktu lalu.

F01.1 Salah satu gerai Alfamidi di Kota Baubau
Salah satu gerai Alfamidi di Kota Baubau

Corporate Communication Manager Arif L Nursandi melalui Koordinator Alfamidi Area Baubau, Muhammad Ghozali saat di temui mengatakan, sesuai prosedur seharusnya kasir
Alfamidi wajib menawarkan kepada konsumen untuk berdonasi, dan tidak serta-merta langsung memotong dana tersebut. 

“Sebelumnya kami dari Alfamidi meminta maaf mengenai mis komunikasi yang kemarin terjadi, karena semestinya sesuai dengan prosedur, kasir wajib menawarkan atas donasi itu.
Bilamana konsumen menolak, maka sisa uang itu dikembalikan lagi ke konsumen,” kata Muhammad Ghozali.

Dikatakan, donasi yang ditawarkan pihaknya kepada konsumen jika memiliki sisa uang belanja dengan pecahan Rp 1,- hingga Rp 499,- dan bila konsumen setuju, maka bukti donasi
tersebut akan dicetak pada struk belanja konsumen tersebut. 

Dijelaskan bahwa sesuai peraturan Kementrian Sosial (Kemensos) RI, dalam penyaluran dana donasi konsumen, Alfamidi harus menggandeng yayasan independen, sehingga
pihaknya telah bekerja sama dengan beberapa yayasan independen, seperti Yayasan Lazismu, Lazisnu, Mizan Amanah, Bahrul Maghfiroh Cinta Indonesia (BMCI) dan IDF Majelis
Ulama Indonesia.

“Seluruh dana yang terkumpul setiap bulannya akan diserahkan sepenuhnya kepada yayasan pengelola sesuai dengan periodenya. Penyalurannya sepenuhnya diatur oleh yayasan
pengelola dana donasi,”ungkapnyaterangnya.

Lanjut diungkapkan, untuk penyalurannya harus sesuai dengan program-program yang tertera dalam perjanjian kerja sama antara Alfamidi dan Yayasan Pengelola Dana Donasi
Konsumen. Biasanya untuk pemberdayaan ekonomi dhuafa seperti bantuan sarana dan modal usaha, serta kegiatan sosial lainnya.

Ia menambahaknan, untuk penyalurannya disesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah dengan sistem subsidi silang, dimana wilayah yang perolehan donasinya kecil akan
disubsidi oleh wilayah yang memperoleh donasinya cukup besar. 

“Setelah program dijalankan, yayasan wajib menjalankan audit independen dan membuat laporan pertanggungjawaban yang akan diserahkan ke Kementerian Sosial RI dan
Alfamidi,” tutupnya.

baca juga:Kasi Pidum dan Kasi Pidsus Kejari Baubau Berganti

Untuk diketahui, saat ini gerai Alfimidi di Kota Baubau berjumlah empat titik dengan total pekerja kurang lebih 30 orang serta seluruh karyawan tersebut berasal dari Kota
Baubau. (*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today

By admin

Comments are closed.