Peliput: Prasetio M
BAUBAU, BP- BPJS Ketenagakerjaan atau biasa dikenal BPJamsostek Baubau kembali menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris almarhum La Ogo yang merupakan
Kepala Desa Wantopi Buton Tengah. Santunan sebesar Rp 42 juta tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah Buton Tengah H Kostantinus Bukide kepada istri selaku
ahliwaris almarhum, Rabu (15/09).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Baubau, Bobby Harun mengatakan almarhum sudah terdaftar menjadi peserta bpjs ketenagakerjaam sejak tahun 2020 lalu. Dan bulan lalu meninggal
karena sakit sehingga sudah menjadi hak dari ahli waris untuk mendapatkan santunan jaminan kematian sebesar Rp 42 juta tersebut.
Boby juga menyampaikan apresiasi Kepala BP Jamsostek Cabang Sulawesi Tenggara (Sultra) Minarni Lukman, atas perlindungan yang diberikan oleh pemerintah desa kepada
seluruh perangkatnya.
” Semoga di 2021 ini bisa seluruh desa mendaftarkan kepesertaannya di BPJS Ketenagakerjaan,” terangnya.
Ia pun berharap agar seluruh pemerintah desa agar membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan tepat waktu. Hal ini dilakukan untuk memaksimalkan perlindungan bagi seluruh kepala
dan aparatur desa di Buton Tengah
” Kami berharap masing masing desa bisa segera membayarkan iuran bpjs ketenagakerjaan karena ini tidak dipotong dari gaji tapi sudah dianggarkan di ADD masing masing desa.
Pada tahun 2021 ini 29 desa sudah membayarkan iuran bpjs ketenagakerjaan. Masih ada 38 desa yang belum membayarkan iuran 2021,” tutupnya.
Sementara itu, Sekda Buton Tengah, H Kostantinus Bukide, mengatakan jika penyerahan santunan ini bukti nyata pemerintah dalam memberikan jaminan kepada aparatnya ditingkat
desa. Olehnya itu sudah seharusnya seluruh kepala desa dan perangkatnya segera terdaftar sebagai peserta bpjs ketenagakerjaan.
Dikatakan, dari laporan yang diterima tahun 2020, sekitar 84% desa yang terdaftar, dan 2021 iarharap seluruh perangkat desa terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
baca juga: Polsek Wolio Lakukan Pembinaan Terhadap Tahanan dengan Melakukan Yasinan dan Dzikir Tiap Jumat
” Dan 2022 ketua dan anggota BPD diharapkan bisa juga terdaftar. Karena manfaatnya begitu besar dan iurannya minim, dimohon semua pihak dapat memanfaatkam program yang
baik ini,” tutupnya. (*)