Rapat kerja sama operasional perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh perangkat desa se Kab BuselRapat kerja saama operasional perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh perangkat desa se-Kab Busel

Peliput: Prasetio M

BAUBAU, BP- Para perangkat desa se-Kabupaten Buton Selatan (Busel) bakal menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek). Hal itu dibahas pada rapat kerjasama operasional (KSO) antara pemerintah setempat bersama BPJamsostek cabang Baubau, bertempat di aula gedung Baruga Busel, Kamis (14/10).

Rapat kerja sama operasional perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh perangkat desa se Kab Busel
Rapat kerja saama operasional perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh perangkat desa se-Kab Busel

Pada rapat tersebut turut hadir Asisten II Setda Kabupaten Buton selatan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Buton Selatan dan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Baubau.

Mewakili Pemerintah Daerah (Pemda), Asisten II Setda Busel mengatakan, perlindungan terhadap para aparat desa melalui jaminan sosial merupakan tanggung jawab pemerintah sebagai pemberi kerja. “Bahwa sesuai undang-undang, pemberi kerja wajib memberikan jaminan sosial kepada tenaga kerja yang dipekerjakan. Dalam hal ini kepala desa dan perangkat desa sebagai tenaga kerja harus juga mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dimana sudah menjadi hak nya sesuai perundang undangan” ujarnya.

Kepala Dinas PMD Busel, Muh Thahir juga mengungkapkan bahwa, kegiatan KSO ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Busel tentang pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. ” Dihadapkan dari kegiatan KSO ini para Kades dapat mendaftarkan diri dan seluruh perangkat desanya yang berstatus non ASN,” ungkapnya.

Lanjut, Thahir menjelaskan bahwa sudah ada peraturan yang mendukung terkait jaminan sosial untuk kepala desa dan aparatnya, salah satunya melalui Permendagri Nomor 20 Tahun 2018. ” Salah satu itemnya yakni pembiayaan belanja pegawai adalah pembayaran Jaminan Sosial,” terangnya.

Di tempat yang sama, Kepala Cabang BP Jamsostek Baubau Bobby Harun mengungkapkan sebagai langkah awal para aparat desa tersebut akan didaftar dalam dua program yakni, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
” Pembayaran iurannya sendiri dianggarkan dalam ADD masing masing desa jadi tidak dipotong dari gaji para perangkat,” kata Bobby.

baca juga: Rotasi Pejabat Diinternal Pemkot Baubau, Sejumlah Kadis Saling Bertukar Tempat

Tak lupa Bobby juga menyampaikan ucapan terimakasih Kepala BPJamsostek Sulawesi Tenggara, Minarni lukman kepada Pemerintah Daerah Buton Selatan yang sudah mendunkung penuh dalam pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di daerahnya terutama kepada Perangkat Desa. (*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Comments are closed.