Laporan: Ardi Toris
BAUBAU, BP- Dalam rangka menjalankan amanat Intstruksi Presiden (Inpres) nomor 03/2017 tentang peningkatan efektifitas pengawasan obat dan makanan, Loka POM Kota Baubau akan melaksanakan MoU/kerjasama dengan pemerintah daerah di wilayah pengawasannya. Demikian dikatakan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Sultra Drs.Yoseph Nahak Klau, Apt., M.Kes, dalam sesi jumpa pers, Jumat (12/11/2021) di Kantor Loka POM Baubau.
Di dampingi Kepala Loka POM Kota Baubau Irianti Amin, S.Si, MSi, Yoseph Nahak mengungkapkan ada lima daerah dikawasan Kepulauan Buton yang akan mendantangani MoU tersebut, dua diantaranya sudah mendantangangi MoU yaitu Kabupaten Buteng dan Kabupaten Buton. “Menyusul sore ini Kabupaten Busel, menyusul Kota Baubau dan Kabupaten Butur,” lanjut Yoseph Nahak.
Yosep Nahak menjelaskan pada intinya ada tiga poin yang akan dilaksanakan sesuai dengan Inpres tersebut yaitu pertama tentang efektifitas perlindungan terhadap masyarakat. Kedua efektifitas memfasilitasi pelaku usaha UMKM dibindang obat, makanan, dan kosmetik agar memproduksi sesuai dengan standar yang berlaku. dan ketiga melakukan pendampingan terhadap pelaku UMKM agar bisa mendapatkan sertifikasi dari BPOM terkait dengan kegiatan usaha yang digelutinya dibidang obat, makanan, dan kosmetik.
“Jadi ada intensifikasi pengawasan yang pada dasarnya bertujuan untuk melindungi masyarakat kita. Intensifikasi ini utamanya akan berjalan dimomen perayaan besar seperti hari raya Idul Fitri dan perayaan menjelang tahun baru,” ucapnya.
Sumberdana dari kegiatan ini, lanjutnya, dari dana alokasi umum (DAK). Sayangnya, kata kepala BPOM Sultra, dari lima kabupaten/kota yang ada dalam wilayah kerja Loka POM Baubau, hanya empat daerah yang mendapatkan DAK untuk kegiatan kali ini.
“Buton Utara tidak mendapatkan DAK untuk kegiatan ini disebabkan karena data yang diminta untuk melengkapi kegiatan yang diusulkan tidak dilengkapi oleh dinas kesehatan Butur,” katanya.
Untuk mendapatkan sertifikasi dari BPOM, kata Yosep Nahak, pelaku UMKM tidak perlu bingung, cukup menghubungi pihak Loka POM dan meminta petunjuk dari petugas Loka POM. Pihaknya akan memberikan petunjuk dan sekaligus pendampingan sehingga pelaku UMKM bisa mengerti dan paham sehingga usahnya bisa disertifikasi.
baca juga: Tender Mega Proyek Jalan Lingkar Baubau Diadukan Ke Polda dan Kejati Sultra
“Setelah usahanya memenuhi syarat dan terdaftar lengkap surat-suratnya dari Dinas PTSP setempat. Pihak Loka POM Baubau akan terus melakukan pendampingan hingga pendaftaran untuk sertifikasi. Bahkan nanti ada diskon 50 persen dari biaya pendaftaran sertifikasinya. Untuk pendampingan ini hanya untuk UMKM mengingat sumberdayanya yang terbatas. Kalau usaha besar tidak mendapatkan pendampingan dari kami,” ucapnya.
Hadir dalam jumpa pers itu pelaksana tugas Kadis Kesehatan Kota Baubau Sitti Munawar dan staf Loka POM Kota Baubau. (***)