Site icon BAUBAUPOST.COM

Tanah Bermasalah, Pematangan Lahan Pembangunan Kantor DPRD Buteng Dibatalkan

Penulis: Hengky TA

LABUNGKARI, BP – Rencana pematangan lahan pembangunan kantor DPRD Kabupaten Buton Tengah (Buteng) tahun ini, yang sudah dianggarkan sebesar Rp 1 miliar, dipastikan telah dibatalkan. Hal tersebut dikarenakan, status tanahnya yang sampai saat ini masih bersamalah

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Buteng, Aminuddin

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Buteng, Aminuddin saat dikonfirmasi mengatakan, untuk pembangunan kantor di Labungkari, pihaknha dari instansi teknik belum memiliki ruang untuk membangun

“Awalnya, kami akan melakukan pematangan lahan pembangunan Kantor DPRD, namun ada permasalahan tanah. Dimana, sebagian masyarakat mengklaim tanah tersebut masih milik mereka,” jelasnya.

Lanjutnya, runtuk pembangunan dikawasan Labungkri rata-rata permasalahan tanah. Kemudian, berdasarkan undang-undang Pemkab Buteng miliki 400 hektar, namun setelah di telusuri, hanya terdapat 160 hektar saja

“Jadi masih kurang 240 hektar, ditambah kantor DPRD yang saat ini di persoalkan lagi,” tuturnya.

Selain itu, anggaran pembebasan lahan pembangunan kantor DPRD di kawasan Labungkri sudah tersedia, yaitu sebesar Rp 1 miliar. Namun, pelaksanaannya belum bisa dilakukan karena tanah masih dipermasalahkan.

baca juga: Pembangunan Kantor OPD di Nepa Mekar akan Segera Difungsikan

“Sehingga, anggaran pematangan lahan sebesar Rp 1 miliar, yang telah disiapkan harus dialihkan untuk membuatan jalan,” tutupnya.(*)

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version