Peliput: Anton
LABUNGKARI, BP – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Buton Tengah mulai melaksanakan rekapitulasi penghitungan suara ditingkat kabupaten pada Rabu 22 Februari (hari ini, red.), yang rencana dilaksanakan di Gedung Azzahra Lakudo.
Demikian dikatakan Komisioner KPUD Buteng Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu La Ode Nuriadin. Dikatakannya, pelaksanaan rekapitulasi penghitungan suara akan digelar selama dua hari sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU, yakni dari 22 Februari hingga 24 Februari.
Dijelaskannya, KPUD Buteng telah mempersiapkan segala kebutuhan pelaksanaan rekapitulasi suara tersebut. Dan pihak yang diundang oleh KPU untuk menghadiri rapat diantaranya LO dan saksi masing-masing Paslon Bupati dan Wakil Bupati, PPK setiap kecamatan, serta pihak Panwaslu Buteng.
“KPU sudah mempersiapkan, terutama seluruh kebutuhan yang akan digunakan pada saat pelaksanaan rapat itu. Dalam rapat kami mengundang LO dan saksi masing-masing pasangan calon nomor urut 1 dan nomor urut 2, kemudian PPK tiap kecamatan, dan ditambah Panwas Kabupaten (Buteng),” jelasnya.
Dilanjutkan, rekapitulasi yang dilakukan bertujuan untuk menghimpun seluruh rekap penghitungan ditingkat kecamatan. Ia menuturkan pula bahwa untuk wilayah Buton Tengah yang hanya memiliki tujuh Kecamatan, pihak KPUD membutuhkan waktu kurang lebih selama satu hari untuk menyelesaikan proses rekapitulasi.
“Kalau kita hanya tujuh Kecamatan ini sebenarnya cukup waktu untuk sehari, kalaupun molor kan kita punya masa waktu itu sampai 24 (Februari). Secara administrasi sesuai tahapan kita, besok itu (hari ini, red.) KPU akan menyimpulkan total perolehan suara masing-masing pasangan calon, karena tahapan kita besok baru bisa dilaksanakan, plenonya itu sekitar 8 Maret,” pungkasnya. (*)

