BAUBAU, BP-Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau selalu konsisten dalam mendukung kebijakan pemulihan ekonomi yang sempat mengalami penurunan dewasa ini. Yang mana, kebijakan tersebut merupakan upaya Pemerintah Pusat dalam mempercepat pemulihan ekonomi dan dampak sosial dari pandemi СOVID-19.
Hal tersebut di ungkapkan Wakil Wali Kota Baubau La Ode Ahmad Monianse melalui sambutannya, saat menghadiri acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Petikan Tahun Anggaran 2022 di aula Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kota Baubau, Kamis (16/12/2021).
Penyerahan DIPA Petikan Tahun Anggaran 2022 tersebut khusus untuk satuan kerja Instansi Vertikal Kementerian/Lembaga pengelola dana APBN yang berada di wilayah pembayaran KPPN Baubau. Yaitu Kota Baubau, Kabupaten Buton, Wakatobi, Buton Utara, Buton Tengah, dan Buton Selatan.
La Ode Ahmad Monianse menuturkan, dalam kondisi saat ini, sebagai instrumen kebijakan fiskal, Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 memiliki peranan yang sangat penting dalam menghadapi dampak Covid-19, perlindungan sosial dan pemulihan ekonomi, serta penguatan fondasi ekonomi Nasional dan Daerah.
Ditambahkan, kebijakan APBN dan APBD harus selalu selaras dan bersinergi, guna mendorong percepatan pemulihan ekonomi di daerah. Namun demikian, efektivitas APBN maupun APBD dalam mengurangi dampak negatif pandemi sangat tergantung kepada pelaksanaannya yang tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat kualitas.
“Untuk itu koordinasi, kolaborasi, dan sinergi antara Kementerian dan Lembaga serta dengan Pemerintah Daerah sangat penting dan menentukan tingkat efektivitas APBN dan APBD. Karena Belanja Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah, akan terus menjadi stimulus yang sangat baik bagi perekonomian nasional secara umum dan perekonomian daerah secara khusus,” ujarnya.
Wakil Wali Kota ini juga mengungkapkan, APBN dan APBD harus disusun dan dilaksanakan secara efektif dengan berfokus pada fungsinya. Dengan demikian, APBN dan APBD akan memiliki kualitas yang lebih baik serta dapat lebih terukur realisasinya. Untuk itu pihaknya berharap, agar DIPA yang diserahkan lebih awal tersebut dapat segera dieksekusi, sehingga dampaknya segera dirasakan oleh masyarakat.
“Namun tetap diingat bahwa, tuntutan akselerasi pelaksanaan APBN demi pertumbuhan perekonomian. Untuk itu harus selalu dilakukan secara kredibel, tidak boleh berkompromi dengan aspek transparansi dan akuntabilitas, serta selalu berpegang teguh pada aturan-aturan yang berlaku dan asas-asas pengelolaan keuangan negara dan daerah yang baik,” tandasnya.
Lebih lanjut La Ode Ahmad Monianse menuturkan, sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah akan sangat diperlukan guna menjamin capaian output yang maksimal. Dengan sinergi yang baik tersebut diharapkan agar tidak ada tumpang tindih kebijakan, tercipta keselarasan dalam pembangunan, serta dapat terwujud kebijakan yang tepat sasaran.
baca juga: Ketua DPW Baubau Dr Nanik Hindrayani Terima Anugerah Penghargaan Perempuan Inspirasi Indonesia 2021
“Kami selaku Pemerintah Daerah akan selalu siap untuk bersinergi bersama, guna pelaksanaan pembangunan serta merumuskan kebijakan. Kami siap bersinergi guna suksesnya program percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional. Kami sangat berharap, pelaksanaan realisasi belanja dari satuan kerja Kementerian/Lembaga dapat berdampak secara langsung maupun tidak langsung, serta dapat berdampak dalam mengangkat perekonomian masyarakat di daerah,” tutupnya.
Comments are closed.