Peliput: Hengk TA
LABUNGKARI, BP – Vaksinasi di Kabupaten Buton Tengah (Buteng) sampai saat ini baru mencapai 57,11 persen. Dengan adanya hal tersebut, gaji para Aparatur Negeri Sipil (ASN) tercancam ditahan, apabila belum mencapai 70 persen.
Hal tersebut disampaikan langsung Bupati Buteng, H Salahuddin SE saat memimpin apel pagi dia halaman kantor Bupati, Senin (10/01). Bahwa, di Buteng harus menargetkan capaian vaksin. Oleh sebab itu, kepada seluruh Camat dan Kepala Desa, agar dua minggu ke depan vaksinasi di wilayahnya masing-masing harus bisa mencapai 70 persen.
“Kalau tidak, gaji Camat, Kepala Desa dan serta seluruh perangkat Desa ditahan. Bahkan alokasi dana desa tidak akan dikucurkan,” jelasnya.
Orang nomor satu di Buteng itu, juga akan bersurat ke setiap bank yang mengeluarkan Bantuan Langsung Tunai (BLT), PKH ataupun bantuan dari Kementrian, jika masyarakat yang belum divaksin untuk tidak mengeluarkan bantuan tersebut.
“Sama halnya untuk para ASN, CPNS dan PPPK, akan ditahan gaji hingga tunjangan kinerjanya, apabila belum divaksin,” tuturnya.
Selain itu, ia juga menekankan kepada seluruh guru untuk segera mengikuti vaksinasi. Kemudian, para Camat, Kepala Desa dan seluruh pihak agar meningkatkan capaian vaksinasi, dengan mengajak seluruh pihak untuk mengikuti vaksinasi.
baca juga: 11 Desa di Buteng Dapat Penghargaan Dari Kementerian Keuangan
“Vaksinasi di Buteng masih rendah baru 57,11 persen, Saya tidak mau tahu, dua minggu ke depan harus bisa mencapai 70 persen,” tutupnya.(*)
Comments are closed.