Laporan: Ardi Toris
BAUBAU, BP- Unit Pelaksan Tekhnis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Baubau memberikan perhatian serius terhadap kasus video mesum yang melibatkan pelajar di Kota Baubau. Kepala UPTD PPA Kota Baubau Mardiana Aksa SIP mengatakan terhadap kasus itu pihaknya akan melakukan pendampingan hukum dan psikologi.
“Yang terlibat dalam video itu kan ada lima anak, dan kelima-limanya masih berusia 15 hingga 17 tahun. Yang kami dampingi yaitu empat orang anak yaitu dua orang sebagai pelaku dalam video dan dua orangnya lagi yang menyaksikan. Sedangkan perekam dan penyebar video itu tidak kami dampingi,” ucap Mardiana, ketika di wawancara media ini, Rabu (12/01/2022).
Mardiana mengungkapkan dalam proses pendampingan itu pihaknya sudah bertemu pihak-pihat terkait seperti pihak sekolah dari masing-masing anak dan juga keluarga dari kedua anak yang ada dalam video tersebut. Dari hasil komunikasi, khusus kedua belah pihak dari orang tua masing-masing anak itu telah bersepakat damai.
“Dalam perdamaian itu mereka akan menyelesaikannya secara adat. Saya juga belum tahu seperti apa bentuk penyelesaian secara adat seperti yang mereka utarakan. Tapi yang pasti mereka belum bisa dinikahkan karena masih dibawah umur,” ungkap Mardiana.
kata Mardiana, Pihak UPTD PPA bersama satgas akan terus memantau persoalan ini karena memang sudah menjadi kewajiban mereka memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak yang tersandung persoalan seperti ini. “Apalagi ini menyangkut anak perempuan. Mereka masih mempunyai masa depan.
Ditanya bagaimana psikolgi sang anak perempuan ketika pihak satgas PPA menemuinya langsung?, Mardiana mengungkapkan sejak kasus itu viral saat ini dia hanya berdiam diri di rumah. “Yang bersangkutan tidak lagi pergi ke sekolah. Awalnya ketika bertemu dia terlihat diam saja. Tapi kalau kami bertanya, sang anak masih bisa bercerita,” tutur Mardiana. (***)
Comments are closed.