Site icon BAUBAUPOST.COM

Tahun 2021, BPJS Ketenagakerjaan Baubau Akuisisi 21.900 Pekerja

Peliput: Prasetio M

BAUBAU, BP- Selama tahun 2021, BPJamsotek Baubau telah mengakuisisi kepesertaan sebanyak 21.900 pekerja, yang terdiri dari 3.767 peserta Penerima Upah (PPU), 2.669 peserta Bukan Penerima Upah, dan 15.464 peserta Jasa Konstruksi.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Baubau Bobby Harun melalui siaran pers yang diterima media, Kamis(20/01) mengatakan, akuisisi kepesertaan yang telah dicapai di tahun 2021 dapat terealisasi karena adanya kerjasama formal maupun informal. Secara formal pihaknya telah bekerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota, dinas terkait, dan perusahaan yang ada di wilayah kerja Kantor Cabang Baubau.

Kepala Kantor Cabang BP Jamsostek Baubau, Bobby Harun

” Wilayah Kerja BPJS Ketenagakerjaan Baubau mencakup 5 kabupaten dan 1 kota yaitu Baubau, Buton Selatan, Buton Tengah, Buton, Buton Utara dan Wakatobi,” ujarnya.

Dikatakan, berdasarkan data peserta aktif se-kepulauan buton berjumlah 26.115 orang, dengan pertumbuhan kepesertaan dari tahun sebelumnya sebesar 17.73%.
Akuisisi peserta secara informal dilakukan melalui agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) dan melalui Service Payment Office (SPO) kerjasama bank yang ada di wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan.

“Tetapi tidak dipungkiri masih terdapat tenaga kerja yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga mereka belum memiliki perlindungan jaminan sosial,” terangnya.

Ia mengatakan, jika jaminan BPJS Ketenagakerjaan sangat bermanfaat untuk para pekerja, yaitu apabila peserta nantinya meninggal dunia, maka ahli waris akan santunan sebesar Rp.42 juta serta beasiswa untuk dua orang anak dengan total keseluruhan Rp 174 juta. Apabila peserta mengalami kecelakaan kerja, maka tanggungan pengobatannya hingga sembuh akan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan.

“Untuk itu sangat dibutuhkan kerjasama dan kesadaran setiap elemen mulai dari Pemerintah, Perusahaan, Dinas terkait dan pekerja/angkatan kerja itu sendiri, agar seluruh angkatan kerja dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dikarenakan fungsinya dalam pembangunan negara adalah mencegah terjadinya resiko sosial dengan memutus rantai kemiskinan bagi para pekerja dan keluarganya apabila tulang punggung keluarga kehilangan penghasilan,” terangnya.

baca juga: Satgas BPBD Baubau Bersihkan Pohon Tumbang di Kelurahan Katobengke

“Harapannya adalah seluruh pekerja di Indonesia, khususnya di wilayah kerja kami Kepulauan Buton dapat membuka mata akan pentingnya terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Karena dengan iuran yang sekecil-kecilnya, peserta mendapatkan manfaat yang sebesar – besarnya,” tutupnya. (*)

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version