Peliput : Kasrun
BURANGA, BP- Dinas Pertanian Kabupaten Buton Utara (Butur) akan memberikan asuransi kepada para perternak sapi jika sapinya mati akibat penyakit.
Demikian kata Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Butur, Ir. Yusuf, M.AP. kata dia, Peraturan Daerah (Perda) yang saat ini tengah dibahas, arahnya adalah memberikan asuransi kepada ternak sapi.

“Ternak sapi kita akan ansuransikan, jadi orang asal jangan dia bunuh sendiri, dia kasi mati sendiri ternaknya ya dibayar, dibayar diklaim asuransi. Supaya nyamannya dia beternak itu ada,” ujar Yusuf, Rabu (26/1/2022)
Tetapi, kata dia, selama ini pihaknya selalu memberi bantuan sapi kepada pihak yang tidak mampu. Padahal, lanjut dia, definisi tidak mampu itu kabur.
“Sehingga dia merasa bahwa ini bukan untuk bisnis, ini bantuan untuk saya mau jual, saya mau apa,” ujarnya.
Ketua Nahdlatul Ulama Kabupaten Butur ini juga mengatakan, walaupun tidak berkeadilan, pihaknya akan membantu yang sudah beternak memang. Dia menjelaskan, bagi masyarakat yang ingin beternak, harus terlebih dulu menjadi karyawan, dipermantap dulu baru bisa menjadi peternak.
Hal tersebut dimaksudkan untuk transformasi pertanian tradisional ke pertanian modern. Yang tadinya hanya untuk kebutuhan, berubah menjadi orientasi bisnis.
baca juga: Dugaan Praktik Pungli Kembali Terjadi di Butur, Kali Ini Dilakukan Salah Satu Kabid di Satpol PP
“Petani, peternaknya dulu yang bertransformasi bahwa dia mau bisnis, kita memfasilitasi bagaimana, o ini saya butuh modal, kita dekatkan dengan lembaga keuangan,” kata Yusuf.(*)
Comments are closed.