Peliput: Gustam Editor: Zaman Adha
BAUBAU, BP – Saat ini Pemerintah Kota Baubau sudah berkomitmen untuk memberantas pungutan liar (pungli). Tidak ketinggalan pula Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), yang tidak akan segan untuk memecat pegawainya yang terbukti melakukan pungli.
Kadis Dukcapil, H Sahirun mengatakan, dirinya akan memecat langsung pegawai honorernya jika terbukti melakukan pungli, sementara untuk PNS, akan dilaporkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, untuk mendapatkan sanksi administrasi.
“Memang saya tegas dengan aturan pungli saat ini, saya langsung keluarkan jika ada pegawai saya yang terbukti lakukan pungli, itu yang pegawai honorer, kalau PNS saya akan laporkan dia ke badan kepegawaian,” kata H Sahirun.
Pihaknya juga meminta kepada masyarakat, agar segera melaporkan jika ada oknum pegawai yang meminta sejumlah uang dalam setiap pengurusan administrasi kependudukan, seperti pembuatan KTP-el maupun kartu keluarga.
“Kalau ada yang meminta uang dalam pelaksanaan administrasi kependudukan, tolong laporkan saya,” jelasnya.
Hingga saat ini, Sahirun mengaku belum menemukan pengawainya yang terbukti melakukan pungli. Ssebelumnya, pihaknya telah menerima laporan adanya oknum yang terindikasi melakukan pungli, namun hal itu tidak terbukti setelah ditindak lanjuti.
“Selama saya menjabat ini, belum pernah saya temukan pegawai saya yang terbukti pungli, memang dulu ada laporan dari masyarakat terkait pegawai saya yang lakukan pungli, namun setelah saya tindak lanjuti ternyata isu itu tidak benar,” tutupnya. (#)
