Peliput: Hengki TA
BAUBAU, BP – Sebanyak 14 pengunjuk rasa yang diamankan di Polres Buton, sebab diduga telah melakukan pengurasakan pada kantor Panitia Penhawas (Panwas) Buton Selatan, pada aksi unjuk rasa di KPU Buton Selatan (Busel), Rabu (22/02).
Kapolres Buton, AKBP Andi Herman SIk mengatakan pada saat terjadinya itu, ada insiden dimana aparat sebenarnya tidak menginginkan itu, akan tetapi ada pelemparan sehingga tiga jendela pecah, pelemparan telur busuk, dan ada beberapa orang massa pengamuk dan mengarah ke gudang logistik KPU, sehingga aparat melakukan tindakan tegas.
“Sampai saat ini, kami mengamankan 14 orang untuk melakukan interogasi. Salah satunnya yaiitu jendral lapangan, sebab sebelum melakukan aksi ada pernyataan dan menanndatangai untuk bertanggung jawab apa bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.
Sesuai protap, pihaknya hanya melakukan pengamanakan di gudang KPU. Namun pada saat itu, massa berdatangan dari arah Panwas, yang ingin menyerang dan berteriak akan membakar kantor KPU serta.
“Pada saat massa mengarah ke KPU, dan sebagian datang ke arah gudang logistik, sehingga saya langsung mengarahkan untuk memperetat pengamanan di kantor KPU, karena ada logisting yang harus dijaga,” tuturnya.
Selain itu, adannya insiden refprsif yang dilakukan aparat Kepolisian, mengakibatkan pengunjuk rasa mengalami luka serius dibagain wajah dan kepala, yang terkenah tabung klongsongan gas air mata. Sebab pada saat itu massa yang begitu dekat, dengan para aparat kepolisian
“Untuk kejadian itu, situasi didepan kantor KPU jalan sempit dan sangat tidak memungkinakan untuk melakukan tembakan, karena ada massa yang berada pada rumah-rumah penduduk, sehingga massa yang begitu dekat terkena gas air mata yang mengarah kedepan,” pungkasnya.
Setelah kejadian tersebut, pihaknnya baru mengetahui bahwa ada massa yang terkena tabung klongsongan gas air mata yang mengenai hidung sala satu pengunjuk rasa. “Sebenarnya kita tidak menginginakan itu dan saya sangat menyesalkan adanya keajdian seperti itu. Namun situasinya sudah mengharuskan aparat untuk melakukan tindakan tegas,” tutupnya.(*)

