Peliput: Zaman Adha
BAUBAU, BP – Laju perkembangan Kota Baubau dapat dipengaruhi oleh pemasukan dari sektor pajak. Olehnya, Badan Pengelolah Keuangan Aset dan Pendapatan Daerah (BPKAPD) meminta agar para pelaku usaha di Kota Baubau, taat dalam membayar pajak.
Kabid Pendapatan Asli Daerah, Hj Jusman Anwar SE mengatakan, semua pelaku usaha di Kota Baubau harus menyelesaikan adminstrasi pegurusan pajak penghasilan maupun pajak kegiatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Baubau.
“Semua sudah diatur, berapa biayanya, berapa pajak reklame yang dipasang semua sudah diatur dengan Perda,” katanya.
Pihaknya juga berharap, semua masyarakat menaati aturan yang telah ditetapkan pemerintah Kota Baubau. Khususnya, taat dalam membayar pajak demi kelancaran pembangunan daerah.
“Kita harapkan semua masyarakat taat aturan yang telah ditetapkan pemerintah saat ini, salah satunya taat membayar pajak,” tuturnya.
Meski masih banyak pelaku usaha yang lalai membayar kewajibannya, namun Jusman mengaku, kesadaran masyarakat untuk membayar pajak sudah mulai timbul.
“Sekarang kesadaran masyarakat sudah banyak juga meski masih ada beberapa yang lalai untuk kewajibannya ini,” tutupnya. (#)
