F01.6 Plt Sekda Buton Kasim SH Copy Plt Sekda Buton, Kasim SH

Peliput:Alyakin

PASARWAJO, BP – Hingga saat ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Buton belum membayar tunggakan pembayaran listrik kurang lebih Rp 300 juta pada PLN Rayon Pasarwajo.

Akibat dari perbuatan yang disengaja itu, Plt Sekda Buton, Kasim SH menegaskan dalam waktu dekat akan memanggil seluruh kepala SKPD untuk dimintai pertanggungjawabannya atas tunggakan tagihan listrik sejak dari kantor sebelum Takawa.

“Nanti saya panggil semua Kepala Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) itu,” kata Kasim ketika dikonfirmasi melalui Via telfonnya Minggu (26/2).

Selain memanggil para SKPD, pihaknnya akan memanggil Kepala PLN Rayon Pasarwajo, Sigit Pamungkas, untuk duduk bersama guna membahas tunggakan tagihan listrik seluruh tunggakan tagihan listrik yang belum terbayar supaya secepatnya dilunasi.

Selain itu, Dinas Pendapatan Kabupaten Buton, sudah menangani tagihan lampu jalan yang hampir delapan bulan yang belum terbayarkan. Namun semua kejelasannya akan ketahuan setelah pertemuan seluruh Kepala SKPD. “Lampu jalan itu dulu, katanya sudah diselesaikan oleh Dinas Pendapatan,” ucapnya

Ditempat berbedah, Kepala PLN Rayon Pasarwajo, Sigit Pamungkas merincikan tunggakan tagihan listrik yang belum dibayar Pemkab Buton tersebut meliputi tagihal lampu jalan, tagihan listrik dari kantor lama, dan ada juga beberapa bulan yang belum dibayar sejak pindah ke Takawa. “Untuk utang Pemkab Buton terhadap PLN kurang lebih mencapai Rp 300 juta. Jumlah ini belum termasuk dengan denda dari tunggakan 3 sampai 8 bulan,” kata Sigit

Sementara itu Kepala Dinas Pendapatan (Dispenda) Kabupaten Buton, Awaluddin, hingga berita ini dinaikan belum dapat dimintai keterangan. (*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today