Laporan: Kasrun
MUNA, DURASITIMES.COM-Tahanan Polres Muna bernama Amis Ando meninggal dunia setelah ditahan 12 jam. Kapolres Muna AKBP Mulkaifin menjelaskan Amis Ando meninggal setelah tidak sadarkan diri saat buang air besar, dan dilarikan ke RSUD Muna.
Anggota Polres Muna menagkap Amins Ando pada Selasa (03/05/2022) sekitar pukul 20.00 WITA. AKBP Mulkafin mengatakan pria berusia 43 tahun tersebut dibekuk karena kedapatan membawa badik, dan tidur di rumah warga dalam keadaan mabuk.
Sementara itu keluarga Amis Ando baru mendapatkan kabar bahwa dia tewas dalam perjalanan ke RSUD Muna Rabu (4/5/2022), sekitar pukul 08.00 WITA.
Kerabat Amis Ando lalu mendatangi rumah sakit dan merasa janggal akan kematian tersebut. Salah satu keluarga Amis Ando, Fajar mengungkapkan mereka menemukan luka di beberapa bagian tubuhnya. “Di leher korban ada bekas lebam dan telinganya keluar darah,” ungkap Fajar
Anggota keluarga korban lainnya bernama Jafir Halim mengatakan kematian Amis Ando menuai sejumlah kejanggalan. Pasalnya, terdapat luka lecet di pergelangan tangan korban. Bahkan, ada dugaan tanda-tanda kekerasan di bagian belakang, telinga, dada, dan mengeluarkan busa dari mulut.
Kapolres Muna AKBP Mulkaifin pun menggelar konferensi pers dan menjabarkan kronologi mulai dari penangkapan hingga dibawa ke rumah sakit.
Dia mengatakan insiden bermula ketika Polres Muna mendapat informasi Amis Ando datang ke rumah warga sambil membawa senjata tajam.
“Kami mendatangi TKP selanjutnya piket Reskrim membawa korban La Amis ke Polres Muna pada Jam 9 malam,” beber Kapolres Muna pada Rabu (4/5/2022) malam.
Setiba di mapolres, Amis Ando yang dibawa dalam keadaan mabuk berat dipersilakan duduk di ruang piket dan tertidur di kursi. AKBP Mulkaifin mengatakan, selanjutnya Amis Ando sempat turun ke lantai dalam keadaan tertidur, dengan kepalanya direbahkan di kursi.
Selanjutnya, sekitar pukul 01.00 Wita, Amis Ando tiba-tiba terbangun dan berteriak. Dia berontak sambil menendang pintu ruangan dan menyebabkan kegaduhan.
“Namun karena kondisi dalam keadaan mabuk berat, sehingga anggota kami tidak melakukan tindakan hanya sekedar menenangkan korban,” lanjut AKBP Mulkaifin.
Mulkaifin menerangkan, Amis masih bisa diajak berkomunikasi meski tidak begitu normal karena mabuk berat. Saat itu, petugas menanyakan terkait ancaman kepada warga. Amis Ando menjawab bahwa dirinya tidak bisa mengingatnya.
Pada pukul 05.00 Wita, Amis Ando diketahui buang air besar di celana. Petugas pun kemudian menghubungi istrinya, memintanya membantu petugas membersihkan kotoran.
“Karena istrinya tidak datang menjenguk suaminya dan hanya menitipkan pakaian tahanan kepada petugas, maka korban membersihkan dirinya sendiri di kamar mandi, Setelah itu dia istirahat dan kembali ke ruangan. ” ujar AKBP Mulkaifin.
Tapi beberapa saat kemudian dia mengeluh pusing dan tidak sadarkan diri. Piket Reskrim dan Provos kemudian membawanya ke rumah sakit. Akan tetapi Amis Ando dinyatakan meninggal pukul 08.30 Wita.
AKBP Mulkaifin menekankan berdasarkan pemeriksaan dokter, tidak ada tanda kekerasan seperti yang dituduhkan keluarga tahanan.
“Kami akan mengirim ke laboratorium sampel darah korban yang diambil oleh dokter, air liur serta tinjanya yang dianggap mengandung zat kimia untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.
Sementara itu, keluarga Amis Ando menggelar demonstrasi di depan Kantor Polres Muna, Jumat (06/05/2022) untut menuntut keadilan atas tewasnya tahanan di Polres Muna
Puluhan massa itu menuntut aparat kepolisian agar transparan menyelidiki kasus Amis Ando atau La Amis, tahanan yang dinilai keluarga meninggal dunia secara tak wajar di Polres Muna.
“Kami dari keluarga almarhum Amis Ando melakukan demonstrasi terkait meninggal Amis Ando, tetapi yang menjadi tuntutan kami diabaikan oleh pihak kepolisian tidak terealisasikan. Artinya, Kapolres tidak menemui kami, di sini kami sangat menduga bahwa almarhum ini dianiaya sebelum meninggal dunia,” ujar Jafir Halim.
Mewakili keluarga Almarhun, dia mendesak kepolisian agar lebih transparan mengungkap kematian almarhum. Pasalnya, saat Amis Ando diamankan polisi pada Selasa (3/5/2022) sekitar pukul 20.00 WITA, usai mengamuk di salah satu rumah warga di Lorong Kancil, kondisinya baik-baik saja. Tetapi, setelah 12 jam berada di Mapolres Muna, ia tiba-tiba meninggal dunia secara misterius.
“Terkait luka di pergelangan tangan, saat dilakukan penangkalan, Amis Ando dalam keadaan mabuk berat. Tangannya di borgol dan ia berusaha memberontak bahkan melepas borgol tersebut, akibatnya ada luka di tangannya,” pungkasnya.
Demo menuntut keadilan atas tewasnya Amis Ando di depan Polres Muna awalnya berlangsung damai. Namun kemudian puluhan keluarga almarhum Amis Ando berusaha masuk ke dalam kantor Polres Muna, namun aksi pendemo mendapatkan dihalangi petugas yang berjaga, sehingga aksi berubah ricuh karena saling dorong tak terhindarkan.
Kericuhan kembali terjadi saat massa akan membakar ban bekas. Keluarga kecewa dengan kinerja Polres Muna yang tidak terbuka atas kematian Amis Ando.
Kakak almarhum Amis Ando, Nisam Ando yang ikut berunjuk rasa meminta Kapolres Muna bertanggung jawab atas kematian adiknya dan meminta petugas yang melakukan penangkapan segera diperiksa.
Kasat Reskim Polres Muna Iptu Astaman Rifaldy Saputra menanggapi aspirasi keluarga almarhum dalam demonstrasi itu mengatakan pihaknya bekerja secara profesional untuk mengungkap kasus tewasnya almarhum. Dia pun berjanji akan mengungkap penyebab tewasnya almarhum.
“Kami masih menunggu keterangan resmi pihak rumah sakit umum daerah (RSUD) Muna terkait hasil visum korban,” kata Iptu Astaman Rifaldy Saputra.
baca juga: Tujuh Randis Berhasil Diamankan Polisi Setelah Disandera Warga Karena Jalan Rusak di Muna
Seusai Kasat Reskrim Polres Muna menemui massa, puluhan keluarga korban pun kemudian membubarkan diri dan berjanji akan kembali datang untuk berunjuk rasa sampai penyebab kematian keluarga mereka terungkap.(***)