Site icon BAUBAUPOST.COM

– Kasatpol PP Dihearing Dewan Minta Pemerintah Berikan Hak PTT Satpol PP

F01.2 DPRD saat melakukan hearing terhadap Kasatpol PP Copy

DPRD saat melakukan hearing terhadap Kasatpol PP

Peliput: Zaman Adha

BAUBAU, BP – Setelah adanya beberapa permasalahan honor yang disuarakan oleh Pegawai Tidak Tetap (PTT) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) beberapa waktu lalu, kini Komisi I DPRD melakukan hearing terhadap Kasatpol PP, Samsul Bahri, Selasa (28/02). Dalam hearingnya, Samsul Bahri didampingi oleh Sekretaris maupun kepada bidangnya.

Pemimpin rapat, La Rusu mengungkapkan, beberapa waktu lalu pihaknya telah menyarankan kepada Pemerintah Kota Baubau untuk menaikkan honor PTT sebesar Rp 100 ribu mulai Januari 2017. Sehingga ia meminta kepada Pemerintah Kota Baubau sebagai penentu anggaran, agar merealisasikan kesepakatan bersama ini.

“Saya kira kenaikan honor Rp 100 ribu itu masuk pada anggaran 2017, berarti berlaku Januari. DPRD bukan pengeksekusi anggaran, kami hanya mengingatkan kembali mengenai keputusan bersama, bahwa untuk honor PTT pada anggaran 2017 dinaikkan Rp 100 ribu, persoalan mau direalisasikan atau tidak itu kembali ke pemerintah,” ungkapnya.

Ketua komisi I DPRD ini juga menegaskan, jika honor PTT Satpol PP tidak dinaikkan, maka Pemerintah Telah melanggar kesepakatan bersama yang telah dibangun. “Saya kira belum mengarah ke pelecehan terhadap keputusan DPRD karena ini kan baru masuk februari. Namun kalau honor tidak dinaikkan pada 2017, maka berarti pemerintah tidak mengindahkan keputusan bersama,” tegasnya.

Menurut La Rusu, persoalan yang tengah dihadapi dalam tubuh Satpol PP merupakan miskomunikasi antara atasan dan bawahan. Namun dia kembali menegaskan, bagi anggota Satpol PP yang tidak melaksanakan tugas dengan baik agar tidak diberikan honornya sesuai SK.

“Aspirasi PTT Satpol PP ini merupakan simbol, artinya perlu kita syukuri karena semua instansi PTT itu harus diberikan haknya. Bagi yang tidak memenuhi syarat untuk menerima SK karena malas jangan dikasih honornya, namun tidak semua PTT sebanyak 220 orang itu malas semua,” jelasnya.

Perlu diketahui, dalam hearing DPRD memberikan empat kesimpulan, yakni anggota Satpol PP PTT agar segera diberikan SK bagi yang memenuhi syarat, DPRD menyarankan agar pemerintah memberikan honor Satpol PP wanita yang cuti hami sesuai SKnya, jika ada kegiatan diluar jam kantor maka pemerintah harus memberikan tambahan honornya, serta tugas anggota Satpol PP dibagi dalam sift.

Ditempat yang sama Kasatpol PP, Samsul Bahri mengatakan, untuk kegiatan diluar jam kantor maka anggotanya akan menerima honornya. Namun yang menjadi kendala saat ini, tugas dari Satpol PP tidak terpola, sehingga honor yang diberikan sesuai anggaran yang ada.

“kalau ada kegiatan diluar jam kantor maka itu ada honornya. Yang menjadimasalah seperti yang telah kami ungkapkan yakni, kegiatan kami ini tidak terpola. Jadi mau 5 atau 10 kali kegiatan, maka honornya tetap terima Rp 200 ribu, itu batas maksimalnya karena memang keterbatasan anggaran,” bebernya.

Samsul juga menegaskan, sama sekali tidak berniat untuk merugikan anggotanya. Sehingga jika dibutuhkan untuk pembuatan surat keterangan bagi PTT yang belum memiliki SK, pihaknya siap memfasilitasi.

“Intinya kami disini tidak ingin merugikan anggota kami, kapan mereka butuh maka kami bantu. Masa kita mau rugikan anak kami,” tutupnya. (**)

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version