F01.2 mantan Bupati Busel La Ode Arusani

Pewarta: Amat Jr

BAUBAU,BP – Mantan Bupati Buton Selatan, La Ode Arusani diturunkan paksa dari pesawat Wings Air lantaran bercanda soal bom. Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 14 Juni 2022 sekitar pukul 09.35 WITA di Bandara Betoambari, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara.

La Ode Arusani berujar soal bom kepada kru kabin pesawat pada saat pesawat Wings Air dengan nomor penerbangan IW 1307 tujuan Baubau – Makassar ketika pesawat sementara loading (menaikkan penumpang).

F01.2 mantan Bupati Busel La Ode Arusani
Mantan Bupati Buton Selatan ketika berada di Polsek Murhum

Informasi yang dihimpun media ini sebelum lepas landas, para penumpang hendak mengamankan barang bawaan di ruang bagasi. La Ode Arusani juga terlihat dalam pesawat hendak menyimpan barangnya berupa koper.

Tiba-tiba Pramugari Wings air memanggil pihak keamanan bandara untuk mengambil koper bawaan La Ode Arusani dari bagasi untuk diperiksa dan Arusani diminta segera meninggalkan tempat duduknya. karena melanggar kode etik penerbangan.

Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo membenarkan informasi tersebut. Ia menjelaskan, ujaran kata bom Arusani dilontarkan kepada seorang pramugari.

“Bahwa pada saat penumpang naik ke pesawat udara diarahkan oleh kru dan pramugari agar penumpang dapat dengan nyaman dan aman duduk di kabin pesawat tersebut, terdapat satu orang penumpang pesawat udara atas nama La Ode Arusani, berumur 49 tahun, melakukan candaan yang diarahkan ke pramugari,” ungkap Erwin Pratomo.

Adapun kronologis candaan yang dilakukan oleh Arusani, lanjut Erwin, terjadi ketika penumpang tersebut masuk ke dalam kabin pesawat sambil memegang tas dan hendak membawa tas tersebut ke tempat duduknya.

“Namun, ia diarahkan oleh pramugari agar tas tersebut disimpan pada tempat yang disediakan. Tetapi dijawab oleh penumpang tersebut (Arusani) dengan berujar tidak perlu disimpan pada tempat tersebut karena tas saya ini tidak berisi bom,” jelas Erwin.

Kemudian, lanjutnya, pramugari yang mendengar jawaban dari Arusani tersebut langsung menyampaikan kepada penumpang tersebut untuk turun dan keluar dari pesawat udara. Seketika penumpang tersebut keluar dari pesawat dan menuju ke kantor Wings Air di Bandara Betoambari.

Pada jam 09.40 WITA, pesawat udara Wings Air tersebut berangkat menuju Bandara Sultan Hasanuddin Makassar tanpa mengangkut La Ode Arusani.

baca juga: Sempat Ditunda, Akhirnya Guber Ali Mazi Lantik Pj Bupati Busel dan Bj Bupati Muna Barat

Penumpang yang melakukan candaan itu (Arusani) bersama Kapolsek Murhum IPDA Muhammad Arifuddin, dan Kapolsubsektor Bandara Betoambari AIPDA Muhammad Asman melakukan pertemuan dan mediasi dengan pihak maskapai Wings Air Cabang Baubau di Mako Polsek Murhum.

“Setelah melakukan pertemuan La Ode Arusani mengakui kekhilafannya dan meminta maaf kepada pihak maskapai Wings Air serta berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya,” jelas Kapolres Baubau.(**)

Visited 1 times, 1 visit(s) today

By admin