F01.1 Tim Advokad bersama Ketua Tim Beramal Saleh saat melapor ke Panwaslu Buteng beberapa waktu lalu Copyketua Tim Beramal Saleh saat melapor ke Panwaslu Buteng beberapa waktu lalu

Peliput: Anton Editor : Hasrin Ilmi

LABUNGKARI, BP – Laporan pengaduan yang diajukan oleh Tim Advokad dari Tim Beramal Saleh (Ir H Abdul Mansur Amila – Saleh Ganiru) ke Panwaslu Kabupaten Buton Tengah (Buteng) beberapa waktu lalu telah diberhentikan oleh Panwaslu Buteng. Laporan pengaduan tersebut diberhentikan karena menurut tim Gakumdu (Penegakkan Hukum Terpadu dari Kepolisian, Kejaksaan dan Panwas, red) laporan tersebut tidak memenuhi unsur persyaratan formil dan materilnya.

Ketua Panwaslu Buton Tengah, Helius Udaya SPd MA kepada Baubau Post via telepon selulernya Rabu (01/03) mengatakan, setelah tim Gakumdu melakukan kajian, ternyata laporan pengaduan tersebut tidak memenuhi unsur.

“Kemarin oleh tim Gakumdu yaitu dari Kepolisian, Kejaksaan dan Anggota Panwas setelah melakukan kajian, ternyata itu tidak memenuhi unsur, kemudian oleh tim Gakumdu kasus itu kemudian diberhentikan, makanya diberhentikan itu karena tidak memenuhi unsur, bukti-bukti tidak cukup,” ucapnya.

Sedangkan, terkait dugaan money politik di Boneoge, di Desa Air Bajo, serta laporan dugaan intimidasi di Kecamatan Sangia Wambulu tidak terregister karena dinilai tidak memenuhi syarat formil.

“Yang mereka laporkan kemarin itu masalah money politik di Boneoge, kemudian di Air Bajo, kalau intimidasi di Sangia Wambulu itu tidak masuk, tidak di register karena lagi-lagi tidak memenuhi syarat formilnya,” kata Helius Udaya.

Lebih lanjut dikatakan, untuk laporan tentang dugaan penggelembungan suara yang ada di Mawasangka pun dinilai tidak memenuhi persyaratan formil maupun materil, saksi-saksi yang bisa menguatkan pun tidak ada, sehingga laporan tersebut tidak di registrasi oleh Panwaslu.

“Temuannya mereka seperti penggelembungan suara yang ada di Mawasangka itu tidak juga memenuhi unsur persyaratan formilnya, materilnya, karena pelapornya dan saksi-saksinya tidak ada, dasarnya tidak ada, sehingga tidak layak untuk dinaikkan ke tahap register. Kemarin yang masuk itu ada unsur money politik di Boneoge dua, di Air Bajo satu, dengan di Sangia Wambulu satu, jadi empat, tapi setelah dikaji juga ternyata tidak memenuhi unsur,” pungkasnya. (*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today