Site icon BAUBAUPOST.COM

Sebagai Regulator, KSOP Kelas II Baubau Tetap Bekerjasama Dengan Pemda untuk Lakukan Monitoring Terhadap Kapal GT7 Kebawah

Pewarta: Alyakin

BAUBAU, BP – Meski kewenangan pengawasan speedboat lintas kepulauan terbagi antara Pemerintah Daerah (Pemda) dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) kelas II Baubau, namun koordinasi antara keduanya tetap terjalin baik.

Kepala Seksi keselamatan Berlayar, penjagaan dan patroli KSOP kelas II Baubau Hasbi Hasim S Sos mengatakan tetap pihaknya melakukan monitoring terhadap kapal-kapal dibawah GT7 yang bukan dibawah kewenangannya hanya untuk memastikan keselamatan jasa speedboat utamanya ketika terjadi cuaca buruk.

“Tidak melihat apakah itu menjadi kewenangan kita, namanya juga kita regulator harus peduli dengan sesama untuk saling mengingatkan,” tegas Hasbi Hasim ketika dikonfirmasi Baubau post di ruang kerjanya, Senin (25/07/2022).

Hasbi mengakui bahwa KSOP Baubau tidak mempunyai kewenangan terhadap jasa speedboat GT7 kebawah yang melintas antara kepulauan seperti Baubau-Siompu, namun pihaknya tetap melakukan pengawasan.

“Siompu – Baubau, karena ada kewenangan yang terbagi, untuk kapal-kapal GT7 keatas menjadi kewenangan kita, kapal GT7 kebawah kewenangan pemerintah daerah, sehingga kita tidak punya akses kesitu. Tapi tetap sama sama misalnya cuaca kurang bersahabat kita berikan himbauan,” katanya.

baca juga: Hingga Epidose ke 8, Sudah 58 Peserta Dapat Golden Tiket DA Indosiar, Termasuk Umar dari Baubau dan Yando dari Buton

Kendati demikian, kapal-kapal kecil (speedboat) yang melintas antara kepulauan dilakukan pengawasan antara Pemda dan KSOP Baubau, namun kewaspadaan masyarakat terhadap cuaca ekstrim selalu dipertimbangkan.

“Jadi alhamdulillah, kesadaran masyarakat kita sudah tinggi, kalau mereka sudah lihat cuaca tidak bersahabat, mala kadang kadang kami disampaikan jangan dulu diberangkatkan karena cuaca buruk,” pungkasnya.(*)

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version