09

Pewarta: Alyakin

BAUBAU, BP – Penumpang kapal pelni wajib menunjukkan kartu vaksin di pintu masuk pelabuhan Murhum Kota Baubau. Hal tersebut dilakukan guna mencegah penyebaran virus covid 19.

“Yang berangkat, dia menunjukkan kartunya bahwa sudah divaksin,” kata Kepala Seksi keselamatan Berlayar, penjagaan dan patroli KSOP kelas II Baubau Hasbi Hasim S Sos dikonfirmasi Baubau post di ruang kerjanya, senin (25/07/2022)

09

Penumpang kapal pelni yang hendak berangkat terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan dokumen perjalanannya oleh pihak KSOP Kelas II Baubau bersama dengan petugas kesehatan. Bila tidak memenuhi persyaratan maka petugas tidak mengizinkan berangkat.

“Jadi dia harus menunjukkan kartu vaksin, vaksin tidak ada, dia harus PCR, verifikasi dokumen perjalanannya. Tetap kita jalan sesuai protokol prosedur kesehatan,” terang Hasbi

Selain itu, pihaknya menambahkan, penumpang kapal pelni yang membeli tiket di trafel harus menunjukkan kartu vaksin, baik vaksinasi tahap I, II dan Boster maupun hasil PCR.

“Jika penumpang belum vaksin, sama sekali tidak bisa diakses sebab datanya berdasarkan NIK. dimasukkan kesistim pasasi, begitu dimasukkan data yang bersangkutan tidak terbaca dikomputer, itu tiketnya tidak bisa dicetak, karena itu sistem pelni itu,” katanya.

Sementara ini, KSOP Pelabuhan Murhum Kota Baubau mengatakan pemeriksaan vaksinasi Boster terhadap penumpang kapal pelni belum diberlakukan sepenuhnya.

“Vaksin Boster masih dalam proses, dan kita selalu menekankan itu, dari kesehatan pelabuhan tetap melakukan pemeriksaan, kadang-kadang Vaksin I dan 2 serta PCR, Boster ada waktu tertentu. Kalau calon penumpang belum melakukan vaksin maka diarahkan melakukan tes PCR baru bisa membeli tiket,” katanya.

baca juga: Sebagai Regulator, KSOP Kelas II Baubau Tetap Bekerjasama Dengan Pemda untuk Lakukan Monitoring Terhadap Kapal GT7 Kebawah

Kendati demikian, petugas KSOP Kelas II Baubau terus mengimbau masyarakat yang beraktivitas di pelabuhan Murhum Baubau agar tetap mematuhi protokol kesehatan seperti penggunaan masker sebab selama masa pandemi dan sampai saat belum ada pencabutan dari pemerintah.

“Yang namanya kegiatan pengawasan, yang beraktivitas disekitar pelabuhan kita melakukan himbauan penggunaan masker,” tutup.(**)

Visited 1 times, 1 visit(s) today