Peliput : Amirul
BATAUGA,BP-Kadis Catatan Sipil dan Kependudukan Buton Selatan, Nadir mengatakan akan siap memberikan penjelasan dihadapan hukum atas adanya laporan dugaan Suket siluman yang beredar disaat hari H pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2017 hingga mencapai ribuan.
“Kalau pun kami dimintai keterangan terkait itu kami siap jelaskan dihadapan hukum. Artinya sikap itu adalah konsekuensi dengan tugas kami emban,” tegas Nadir, saat ditemui diruangannya, (2/3).
Dijelaskan, data kolektif Surat Keterangan (Suket) pengganti KTP-l yang dikeluarkan oleh Discapilduk hingga tanggal 14 Februari, hanya 520 Suket dan 102 Suket untuk mereka yang berumur 17 tahun pada 6 Desember 2016 sampai dengan 14 Februari 2017.
“Jadi hanya itu yang kami keluarkan. Persoalan dia menjadi temuan dilapangan hingga diduga mencapai ribuan Suket yang beredar, itu hal lain, dan kita lihat dulu,” tuturnya.
Informasi yang diketahuinya, Kata Nadir, temuan dari paslon nomor urut dua, awalanya menyatakan dugaan Suket siluman beredar itu berjumlah kurang lebih 6000, Kemudian susut menjadi 3000. Informasi terakhir kurang lebih menjadi 1000 Suket.
“Jadi faktanya, kami tidak sampai membuat Suket sampai ribuan. Hingga tanggal 14 Febrauri, kami hanya mengeluarkan 622 Suket dan data kolektif Suket itu diserahkan ke KPU dan Panwas,” ujarnya.
Jadi yang dipegang pihaknya dengan jumlah Suket ada 622. Data Suket itu telah dibagi juga ke KPU dan Panwas. Dan jika ada dugaan Suket siluman, pihaknya tidak mengetahui hal itu karena sepengetahuannya, tidak lebih dari jumlah itu apalagi hingga mencapai Suket hingga ribuan.
“Kalau ada Suket siluman digunakan dilapangan atau TPS maka ada pengawasan yang memantau. Karena data kolektif Suket itu sudah dibagi ke KPU dan Panwas sebelum hari H pencoblosan. Misalnya jika dugaan itu ada, lalu kenapa diloloskan, ada apa,” ucapnya.
Nadir, menantang data-data dan bukti-bukti yang diduga ditemukan ada ribuan Suket yang beredar dilapangan. Hingga disandingkan dengan data yang dimiliki pihaknya.
“Nanti kita lihat bukti-bukti apa yang mereka temukan, katanya ada sekian ribu itu. Yang jelas kami hanya mengeluarkan sekian sesuai data base,” katanya.
Ditambahkannya, mengekuarkan Suket pengganti KTP-l itu ada mekanisme dan prosedurnya. Tidak serta merta jika warga meminta langsung dikeluarkan Suket tersebut. Jadi harus melakukan perekaman dulu. Perekaman hingga bisa dicetak Suket, menempuh beberapa tahapan didalam sistem data base.
“Setelah melewati beberapa tahapan didalam sistem base itu, baru bisa dikeluarkan Suketnya, dan jelas data-datanya,” pungkasnya.(*)

