Pewarta: Alyakin
BAUBAU, BP – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Baubau Edi Sabara saat ini masih menunggu intruksi KPU RI untuk melakukan verifikasi administrasi setelah tahap pendaftaran Partai Politik (Parpol) di KPU RI berakhir.
“Karena kami ada jajaran ke bawah, bisa saja KPU RI akan menugaskan kepada kami untuk melakukan verifikasi administrasi. Kalau mereka membutuhkan Kabupaten/ kota untuk melakukan verifikasi administarsi ,” kata Edi Sabara ketika ditemui Baubau post di kantornya, Kamis (11/08/2022).
Meski saat ini adalah masa pendaftaran Parpol yang dimulai dari 1 -14 agustus 2022, Edi Sabara mengatakan pendaftaran Parpol dan verifikasi administrasi dilakukan oleh KPU RI. Verifikasi administrasi dimulai 2 agustus sampai 11 septembe sehingga pihaknya menunggu arahan KPU RI tentang verifikasi administrasi. Apa bila terdapat berkas yang belum lengkap maka pihak KPU Baubau menyarangkan untuk diperbaiki.
“Setelah masa verifikasi administrasi itu, masa verifikasi faktual tentunya ini merupakan tugas dari KPU kota Baubau. Kita melakukan verifikasi administrasi, verifikasi faktual terkait kepengurusan kemudian keterwakilan perempuan 30 persen dan keanggotaan parpol,” katanya.
Edi Sabara mengakui selama masa tahap pendaftaran telah tercatat nama-nama parpol yang berkonsultasi tentang verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. Namum pihaknya tidak menyebutkan satu satu persatu nama Parpol yang telah berkonsultasi.
“Karena hari ini tahapan pendaftaran Parpol dan verifikasi adminuistrasi, kami KPU Kota Baubau saat ini melayani, itu lebih banyak mereka tanyakan kepada kami. Sudah cukup banyak yang mendaftar mungkin saya tidak bisa urutkan”, katanya.
Setelah Parpol dinyatakan lengkap berkas, Edi Sabara menjelaskan, KPU Baubau akan melakasanakan verifikasi faktual yang dimulai dari 15 oktober sampai 4 November 2022 dengan cara door to door ke alamat yang bersangkutan yang kena sampel untuk membuktikan kebenaran terhadap keanggotannya.
“Tentunya kita akan melakukan verifikasi vaktual itu mana kala pertama yang mendaftar telah lolos verifikasi administrasi. Kemudian kita verifiksi vaktual, nah verifikasi vaktual ini kita belum tau yang mana saja karena ini dalam masa pendaftaram dan ditutup 14 Agustus,” pungkasnya.
Menurutnya, Parpol yang akan menjadi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 bila verifikasi administrasi dan verifikasi faktual dinyatakan lengkap atau lolos.
baca juga: Ayo Beri Doa dan Dukungan…! Agar Umar Asal Baubau Lolos di Babak Final Audition DA5 Indosiar
“Jadi yang akan menjadi peserta pemilu itu adalah partai yang sudah lolos verifikasi faktual. Jadi memang ada tahap-tahapnya yang menjadi peserta pemilu itu,” tutup.(*)