F04.1 Kepala DPMPSP Kabupaten Buton Tengah Hasan Tali SPdKepala DPMPSP Kabupaten Buton Tengah Hasan Tali SPd

Peliput: Anton

LABUNGKARI, BP – Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu (DPMPSP) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) yang saat ini dipimpin oleh Hasan Tali SPd, mempunyai target khusus dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan meningkatkan investasi untuk daerah.

Kepada Baubau Post pada Kamis (02/03), Hasan Tali SPd memaparkan, target yang ingin dicapai dalam tugasnya sebagai pimpinan di DPMPSP adalah menarik investasi melalui para investor pemilik modal. Upaya ini ia harapkan untuk menambah laju perekonomian daerah, serta dapat menekan angka pengangguran yang ada.

“Target saya kedepan dalam memimpin Dinas ini adalah bagaimana kita bisa menarik investasi, apalagi daerah kita ini adalah daerah pemekaran baru, kehadiran para investor untuk menanamkan modal usaha di Buton Tengah tentu sangat kita butuhkan, dan ini nanti akan turut mendorong laju pertumbuhan ekonomi masyarakat kita, karena nanti lapangan kerja bagi masyarakat semakin bertambah, juga akan turut menekan angka pengangguran” paparnya.

Menurutnya, tugas pokok dan fungsi dinas yang dipimpinnya saat ini berperan penting dalam peningkatan PAD, sehingga kemudian ia pun bangun komitmen agar dapat mewujudkan program-program yang telah dirancang.

“Tupoksi kami disini memegang peranan penting untuk turut serta meningkatkan PAD, sehingga saya berkomitmen untuk menggenjot program PAD, sebagai leader pelayanan satu pintu maka apa pun itu yang berkaitan dengan izin usaha harus melalui Dinas Perizinan, namun ada mekanisme, karena ada hal-hal tertentu yang terkadang berkaitan dengan dinas lain untuk mendapatkan rekomendasi,” ungkapnya.

Dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu, ia hanya melanjutkan program kerja yang semula telah dialokasikan oleh pendahulunya. Terkait hal ini, ia akan menggandeng pihak akademisi sebagai tindak lanjut atas kerjasama yang telah disepakati sebelumnya bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Buton Tengah.

“Kebetulan program-program ini sudah dianggarkan oleh mantan Kepala Dinas lama dia sudah alokasikan, sehingga sekarang saya tinggal lanjutkan di bidang penanaman modal, kaitan dengan itu nanti ada mitra di bidang akademisi, saya sudah kontak dengan Pak Prof Sambung Raja untuk mengadakan konsultasi terkait dengan mereka sebagai tim yang sudah berkomitmen dan menandatangani surat MoU dengan Pemda Buton Tengah, kaitannya dengan persoalan tata ruang RT dan RW,” ucap Hasan Tali.

Meskipun Dinas yang ia pimpin berwenang untuk menerbitkan segala macam izin usaha, namun ia juga memahami bahwa segala sesuatunya harus melalui prosedural dan mekanisme kerja sesuai dengan bidang dari masing-masing dinas, sehingga dalam perihal ini ia berkesimpulan untuk menjalin kerjasama dengan instansi terkait dan akan mengacu pada rekomendasi yang ada.

“Terkait dengan usaha yang akan dibangun, misalnya ada orang yang ingin mendirikan apotik, maka dia harus ambil rekomendasi dari Dinas Kesehatan, dari rekomendasi itu kemudian ditujukan ke Dinas Perizinan untuk mengeluarkan SITU, SIUP, dan HO, kalau misalkan untuk tempat hiburan seperti Kafe atau tempat Karaoke, maka itu mereka harus ada surat rekomendasi dari Camat, Kapolsek serta Danramil, sehingga dari dasar itu kita bisa keluarkan izin,” tutupnya. (*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today