Site icon BAUBAUPOST.COM

Sejumlah PT Jasa Pelayaran Diminta Tidak Menaikkan Tarif Kapal Secara Sepihak

Pewarta: Alyakin

KENDARI , BP- Sejumlah Direktur, Kepala Cabang (Kacab) Persero Terbatas (PT) penyedia jasa pelayaran di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) diminta agar tidak menaikan tarif angkutan laut secara sepihak tampa melibatkan Eksekutif dan legislatif . Hal ini disampaikan karena adanya kenaikan subsidi BBM oleh pemerintah pusat.

Hal ini dituangkan dalam surat Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sulawesi Tenggara, Nomor 552/694 tentang himbauan yang ditujukan kepda PT Pelayaran Dharma Indah Cabang Kendari, Baubau, Raha, dan Wanci. PT Aksar Saputra Lines Pusat/Cabang Kendari, Baubau, Raha, dan Wanci. PT pelayaran Agil Pratama Pusat/Cabang Kendari, Baubau, Raha, dan Wanci dan PT Uki Raya Lines Pusat Cabang Kendari, Baubau, Raha, dan Wanci.

Dalam isi surat dinyatakan, mendasari peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 13 tahun 2015 tentang perubahan atas peraturan gubernur Sulawesi Tenggara nomor 80 tahun 2014 tentang penetapan tarif angkutan laut kelas ekonomi lintas Kabupaten/Kota dalam wilayah provinsi Sultra dan memperhatikan kebijakan pusat menaikkan harga bahan bahan minyak (BBM) bersubsidi serta menindak lanjuti Radiogram Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 080/5340/SJ 4 September 2022 hal rapat koordinasi pengendalian Inflasi daerah.

“Maka kami selaku pemerintah provinsi mengimbau agar penyesuaian/kenaikan tarif angkutan laut dalam provinsi tidak menaikkan harga secara sepihak tanpa melibatkan pihak eksekutif dan legislatif,” tegas surat Dishub Provinsi yang di tanda tangan oleh Kadis Dishub Provinsi Sultra, Muhammad Rajulan ST Msi Selasa (06/09/2022).

Olehnya itu, Pemprov Sultra berharap para operator/perusahaan keagenan kapal dapat berkoordinasi dengan pemerintah sebelum menyesuaikan atau menaikkan harga tiket dan masyarakat pengguna jasa transportasi laut mendapatkan solusi serta kesepakatan.

Berdasarkan pengamatan dishub Sultra di Lapangan, telah ditemukan beberapa perusahaan secara sepihak menaikan harga tiket penumpang kelas ekonomi pada treyek Kendari-Wa Ode Buri, Wanci. Kendari, Raha Baubau, Kendari Raha. Wanci-Pasarwajo. Namun operator perusahaan keagenan kapal treyek pada belum menyesuaikan menaikkan tarif kapal ekonomi.

Diketahui, berdasarkan peraturan gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 13 tahun 2015 tentang perubahan atas peraturan gubernur Sulawesi Tenggara nomor 80 tahun 2014 tentang penetapan tarif angkutan laut kelas ekonomi lintas Kabupaten/Kota dalam wilayah provinsi Sultra memutuskan bahwa treyek jurusan Kendari-Raha tarif Rp112.000 rupiah. Kendari – Baubau Rp170.000 rupiah. Kendari – Langgara Rp85.000 rupiah. Kendari-Lansiwolo Rp45.000 rupiah. Kendari-Wa Ode Buri Rp127.000 rupiah. Kendari-Wanci Rp 183.000 rupiah. Raha-Baubau Rp85.000. Baubau-Wanci Rp140.000 rupiah dan Baubau-kalidupa Rp152.000 rupiah.

Informasi tambahanan, salah satu PT Pelayaran Dharma Indah cabang Baubau yang notabene sebagai perusahaan penyedia jasa pelayaran kapal Cantika/Bahari Expresa telah menaikkan tarif tiket. Atas keputusan kantor pusat serta merujuk padaPeraturan Menteri (PM) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Mekanisme Penetapan dan Formulasi Perhitungan Tarif Angkutan Penyeberangan telah menaikkan tarif tiket.

Adapun tiket terbaru sebagai berikut:

Tarif tiket rute Baubau-Raha untuk penumpang kategori executive dewasa psebelumnya Rp147.000 menjadi Rp184.000.

Executive anak dari Rp108.000 menjadi Rp124.000, VIP dewasa dari Rp189.000 menjadi Rp267.000 dan VIP anak dari Rp139.000 menjadi Rp187.000.

Seterusnya, untuk rute Baubau-Kendari kategori executive dewasa dari tarif Rp197.000 menjadi Rp247.000.

Executive anak dari Rp 143.000 menjadi Rp 177.000, VIP dewasa dari Rp263.000 menjadi Rp 327.000, dan VIP anak dari Rp189.000 menjadi Rp212.000

Sementara PT Pelayaran Dharma Indah cabang Kendari diterbitkan treyek Kendari Raha kelas ekonomi Rp160.000 rupiah dan VVIP dibanderol Rp255.000.
Kendari- Baubau kelas ekonomi Rp235.000 dan VVIP dibanderol Rp 315. 000 rupiah. Tarif tersebut naik pada 5 September 2022.(*)

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version