Peliput: Hengki TA

BAUBAU, BP – PT Arga Morini Indah (AMI) dan PT Arga Morini Indotama (AMI) menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Tengah (Buteng), tentang Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) khususnya di wilayah konsesi Kecamatan Talaga Raya.

Program yang di kolaborasi tertuang dalam bentuk kerjasama komplemen Memorandum of Understanding (MoU), dari hasil rapat yang dilaksanakan disalah satu rumah makan di Kota Baubau, Kamis (15/09/2022). Dari hasil rapat itu juga, MoU yang telah disepakati akan diteken langsung Pj Bupati Buteng Muhammad Yusup.

WhatsApp Image 2022 09 16 at 14.46.12

Dengan adanya kerjasama antara PT AMI dengan Pemkab Buteng tersebut, tentunya untuk kesejahteraan masyarakat sekitar tambang di Kecamatan Talaga Raya. Oleh sebab itu, PT AMI mengadakan rapat bersama Bappeda, Dinas Kesehatan dan Kabag Hukum Kabupaten Buteng, agar mengatur bentuk kerjasama sehingga tidak ada selisih antara dana dari perusahaan dan dana yang dikeluarkan dari Pemerintah nanti.

“Anggaran program sepenuhnya dibiayai perusahaan. Hal itu sudah tertuang dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahunan,” ungkap Dedi Apriyadi, Kepala Teknik Tambang PT AMI saat dikonfirmasi beberaoa awak media.

Lanjutnya, MoU antara PT AMI dengan Pemkab sudah diatur dalam Kepmen 1824 tahun 2018. Dalam regulasi itu disebutkan ada delapan aspek diantaranya di bidang pendidikan, kesehatan dan sosial. Dan tahun ini, ihaknya memilih melaksanakan program di bidang kesehatan.

“Jadi, setiap tahun kita menyusun program dulu, kemudian diajukan ke Dirjen Minerba, lalu keluar pengesahan RKAB, nah itu yang akan dijalankan,” jelasnya

Kemudian, setiap perusahaan wajib menyiapkan budget di RKAB untuk kegiatan PPM. Program ini diambil dari dana operasional realisasinya diambil dari kemampuan produksi, berbeda dengan CSR yang diambil dari dana keuntungan perusahaan.

Selain itu, realisasi PPM sebelumnya di bidang pendidikan. Gaji operasional sekitar 70 guru honorer ditambah. Suntikan dana dari perusahaan itu langsung masuk di rekening masing-masing. Dimana, hal tersebut juga berkelanjutan, kemudian di laporkan setiap tahun ke Dirjen Minerba.

“Setelah di bidang kesehatan ini akan kita laksanakan di bidang lainnya. Hanya saja sekarang harus diikat dengan payung hukum melalui MoU. Jadi harus ada progres harus ada pencapaiannya,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Buteng Samrin Saerani mengungkapkan, pihaknya merasa terbantu dengan adanya MoU ini sebab pihaknya tidak lagi berharap Dana Alokasi Umum atau Dana Alokasi Khusus. Dalam rapat sudah disepakati bahwa dalam pelaksanaannya Pemerintah akan menyusun program mana yang prioritas.

“Yang diprioritaskan pertama adalah penanganan stunting dan penanganan gizi buruk. Jadi kita prioritaskan untuk bayi dan ibu hamil, selebihnya Dinas Kesehatan nanti yang siapkan program lainnya,” pungkasnya.

baca juga: MenkopUKM RI Sebut Buteng Miliki Potensi Unggulan untuk Pengembangan UMKM

Dengan adanya hal tersebut juga, Samrin berharap program ini dapat berjalan dengan baik untuk kesejahteraan masyarakat khususnya di Talaga.(*)

Visited 7 times, 1 visit(s) today