imagesilustrasi

Peliput : Kasrun

BURANGA, BP – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak ( PPA), Buton Utara mencatat dan mendampingi korban kasus kekerasan seksual terhadap perempuan terhitung Januari hingga Oktober 2022 mencapai 15.

images
ilustrasi

“Tahun 2022 ini kasus seksual ada 12 kasus yg tercatat dan yang kami dampingi PPA ke Polres. Dan ada tiga kasus seksual yang kami ambil datanya dari Polsek Bonegunu dan Polsek Wakorumba Utara. Jadi total kasus seksual keseluruhan tahun 2022 ada 15 kasus”, kata Kepala UPTD PPA Butur, Sarsia saat di Wawancarai Awak media di Kantornya, Kamis, (13/10/2022).

Kata Sarsia, korban kasus dugaan pelecehan dan kekerasan seksual yang terjadi di Buton Utara rata-rata anak di bawah umur.

baca juga: apolda Sultra Irjen Pol Teguh Pristiwanto Resmikan Mako Polres Butur

” Rata-rata di bawah umur korbannya “, tuturnya.

Untuk diketahui, tahun 2021 kasus pelecehan dan kekerasan seksual Kabupaten Buton Utara peringkat satu se-Provinsi Sulawesi Tenggara.(*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today

By admin