Peliput: Amirul
BATAUGA, BP – Kepala Dinas Catata Sipil dan Kependudukan Buton Selatan Nadir menepis keluhan masyarakat yang menyatakan proses pelayanan Discapiduk Busel lambat dan tidak profesional. Pasalnya, masyarakat beranggapan pihak Discapilduk lambat dalam melayani seperti lambat memproses perekaman hingga mencetak blangko e-KTP.
Kata Nadir, keterlambatan tersebut bukanlah kesalahan para pegawai di Discapilduk, melainkan terjadi kesalahan pada sistem jaringan satelit kurun waktu beberapa minggu terakhir yang menyebabkan kondisi perekaman tidak stabil.
“Kondisi yang dialami oleh Capil, terkait masalah jaringan bukan hanya terjadi di Buton Selatan namun terjadi diseluruh Capil di Indonesia,” ucap Nadir saat ditemui diruang kerjanya Jumat (03/03).
Dikatakannnya, belum lama ini, ia telah menanyakan masalah tersebut ke Dirjen Capil pusat, hasilnya sistem di Jakarta masih dalam proses pembenahan atau maintenance.
“saya juga telah melakukan komunikasi dengan Dirjen Capil pusat. saya ceritakan keadaan di Busel. akibat jaringan kondisi pelayanan tidak berjalan dengan baik. katanya di Jakarta masih dalam kondisi maintenance, penmbenahan jaringan,” tuturnya.
Tentu kondisi itu berimbas mempengaruhi seluruh Indonesia termasuk Buton Selatan, ia berharap masyarakat Buton Selatan khususnya warga dari wilayah kepulauan untuk bisa bersabar tidak bisa terlayani dengan baik akibat kondisi tersebut.
“Memang kami sadari, khususnya mereka yang dari wilayah kepulauan, mereka jauh datang hingga ke Batauga tetapi tidak dapat terlayani dengan baik karena kondisi jaringan yang tidak dapat dipastikan akan baik sepanjang waktu,” ujarnya.
Lanjutnya, sebenarnya proses perekaman hingga melakukan pencetakan blangko e-KTP tidak begitu lama, hanya beberapa menit tetapi jaringan yang membuat semua proses menjadi lambat hingga warga yang datang dari wilayah kepulauan merasa tidak puas dengan pelayanan hingga mengatakan pelayanan Discapilduk lambat dan tidak profesional.
“Jika jaringan satelit dalam keadaan baik, mungkin hanya 5 menit sudah dicetak e-KTP nya. Apalagi Discapilduk memiliki tiga operator,” ucapnya.
Ditambahkannya, jika ada warga yang terdesak membutuhkan e-KTP, maka pihaknya mengeluarkan Surat Keterangan (Suket) Pengganti e-KTPtersebut.
“Ada juga masyarakat yang buru-buru membutuhkannya, sementara jaringan tidak dalam kondisi stabil, maka jalan satu-satunya dikeluarkan Suket pengganti e-KTP. Itupun jika warga itu mau,” pungkasnya. (*)

