F3.1 Ketua DPRD Butur Rukman Basri Zakariah bersama wakil ketua Abdul Salam Sahadia saat menemui massa ABU LAPARKetua DPRD Butur Rukman Basri Zakariah bersama wakil ketua Abdul Salam Sahadia saat menemui massa ABU LAPAR

– Abu Hasan Digugat Abu Lapar

Peliput: Darson

BURANGA, BP – Anggota DPRD Kabupaten Buton Utara (Butur) sepakat mengeluarkan surat pernyataan mosi tidak percaya kepada Bupati Butur Abu Hasan. Mosi tidak percaya ini dibuat terkait dengan desakan Aliansi Buton Utara Lintas Pemuda dan Rakyat (ABU LAPAR).
Dimana, sebelumnya ratusan massa dari ABU LAPAR memadati kantor DPRD Butur, Jum’at (3/3) guna menyampaikan aspirasi terkait persoalan yang kini tengah terjadi.
Sebagaimana disampaikan salah satu Korlap aksi, Hendri lipu bahwa pemerintahan yang saat ini tengah dipimpin Abu Hasan telah melukai harapan cita-cita daerah. Dimana, pemerintahan yang dijalankan kurang lebih 13 bulan diduga telah melanggar undang-undang dan menciptakan banyak masalah baik pengaturan birokrasi hingga pungutan liar serta kegaduhan di seluruh lapisan masyarakat.
“Bupati saat ini telah jauh meninggalkan masyarakat Butur. Selama 13 bulan memimpin tak ada satu pun menunjukan untuk memenuhi janji-janji politiknya. Justru yang ada hanya menimbulkan kesengsaraan bagi masyarakat,” teriaknya di hadapan kantor DPRD Butur.
Bukan hanya mosi tidak percaya yang dituntut oleh massa itu, tapi desakan juga pembentukan pansus terkait perombakan birokrasi dari Eselon II, III dan IV dengan menonjob puluhan pejabat. Hal itu, dianggap sangat bertentangan dengan undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain itu, dewan juga didesak untuk membentuk Pansus terkait dugaan pungutan liar yang diduga melibatkan bupati.
Atas poin tuntutan tersebut, sebanyak 10 anggota dewan ditambah tiga unsur pimpinan langsung melakukan rapat paripurna dengan disaksikan langsung sejumlah perwakilan ABU LAPAR.
Ketua Komisi III Abdul Manan Gani menegaskan, bahwa masyarakat Butur saat ini tengah mengalami kegaduhan karena atas kebijakan-kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Bupati. Baik itu, penataan birokrasi yang semrawut maupun dugaan kuat keterlibatan oknum tertentu dalam penataan birokrasi maupun proses pengelolaan APBD.”Ini betul-betul telah melukai masyarakat, birokrasi bobrok, pembangunan tak berjalan. Jadi mau tidak mau harus mengeluarkan mosi tidak percaya lagi kepada bupati,” tegasnya.
Setelah mendengarkan pandangan anggota dewan, maka disimpulkan bahwa mosi tidak percaya kepada bupati perlu dikeluarkan.
Dalam kesimpulan rapat tersebut menghasilkan beberapa poin yakni Bupati Butur telah menciptakan kegaduhan sosial kepada masyarakat. Kemudian, Bupati Butur telah melibatkan kelompok masyarakat tertentu dalam mengatur penyelenggaraan pemerintahan, mengatur pembagian proyek, mengatur pejabat yang akan didudukan untuk menjadi pejabat eselon II, III dan IV. Selanjutnya, dikatakan telah melakukan kerusakan tatanan birokrasi. Dan terakhir, Bupati telah menyebarkan KKN dan pungutan liar dalam birokrasi. Dengan adanya empat poin kesimpulan tersebut, DPRD secara resmi mengeluarkan mosi tidak percaya kepada Bupati Butur.
Rapat yang dipimpin oleh ketua DPRD Rukman Basri Zakariah, wakil ketua Sujono dan Abdul Salam Sahadia itu, juga memutuskan akan membentuk 2 Pansus sekaligus ialah mengenai kebijakan bupati dalam melakukan non job kepada sejumlah pejabat di Butur dan Pansus terkait dugaan Pungli.
Sementara itu, Bupati Butur Abu Hasan ketika dihubungi via celulernya tak bisa tersambung. Sejauh ini belum ada pernyataan resmi dari pemerintah daerah Butur.(*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today